BENGKULU,BITNews.id – -Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, Jonaidi SP, mengungkapkan bahwa sejumlah proyek pembangunan infrastruktur daerah tahun 2024 harus ditunda akibat pengalihan anggaran untuk pelaksanaan Pemilu dan Pilkada.
“Beberapa rencana pembangunan infrastruktur daerah memang ditunda karena adanya pengalihan dana APBD ke pemilu dan pilkada,” ungkap Jonaidi.
Pemerintah Provinsi Bengkulu telah mengalokasikan dana sebesar Rp25 miliar dari APBD untuk pelaksanaan Pemilu pada tahun 2023. Meskipun dana utama untuk Pemilu berasal dari APBN, kontribusi dari Pemerintah Daerah melalui APBD menunjukkan komitmen untuk mendukung proses demokrasi.

“Meskipun Pemilu ini didanai oleh APBN, Pemda turut serta dalam memberikan dukungan finansial dengan menyumbangkan dana dari APBD,” jelasnya.
Kegiatan yang didanai oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu meliputi penyediaan dana honorarium KPPS, Pantarlih, Linmas, dan pembangunan TPS, serta akan berlaku juga pada proses Pilkada yang akan digelar pada November 2024 mendatang.
Dengan demikian, meskipun terjadi pengalihan anggaran untuk pelaksanaan Pemilu dan Pilkada, komitmen pemerintah daerah dalam mendukung proses demokrasi tetap terjaga, sementara beberapa proyek pembangunan infrastruktur daerah harus ditunda hingga tahun 2025. (Adv)
