Dampak Pengalihan Dana APBD: Proyek Infrastruktur Bengkulu Terhambat Hingga 2025

BENGKULU,BITNews.id – -Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, Jonaidi SP, mengungkapkan bahwa sejumlah proyek pembangunan infrastruktur daerah tahun 2024 harus ditunda akibat pengalihan anggaran untuk pelaksanaan Pemilu dan Pilkada.

“Beberapa rencana pembangunan infrastruktur daerah memang ditunda karena adanya pengalihan dana APBD ke pemilu dan pilkada,” ungkap Jonaidi.

Baca Juga :  Kondisi Jalan Hiliorahua Tasua Memprihatinkan, Paslon Sokhi-Yusuf : Jika Diizinkan Tuhan Kami Menang, Akan Diperbaiki

Pemerintah Provinsi Bengkulu telah mengalokasikan dana sebesar Rp25 miliar dari APBD untuk pelaksanaan Pemilu pada tahun 2023. Meskipun dana utama untuk Pemilu berasal dari APBN, kontribusi dari Pemerintah Daerah melalui APBD menunjukkan komitmen untuk mendukung proses demokrasi.

Ketua Komisi ll DPRD Provinsi Bengkulu, Jonaidi SP MM (Dok. Pitra)

“Meskipun Pemilu ini didanai oleh APBN, Pemda turut serta dalam memberikan dukungan finansial dengan menyumbangkan dana dari APBD,” jelasnya.

Baca Juga :  Wisuda Perdana Sekolah Lansia Standar 1 di Desa Koto Agung, Bupati Monadi: Terus Aktif Sebagai Panutan Generasi Muda

Kegiatan yang didanai oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu meliputi penyediaan dana honorarium KPPS, Pantarlih, Linmas, dan pembangunan TPS, serta akan berlaku juga pada proses Pilkada yang akan digelar pada November 2024 mendatang.

Dengan demikian, meskipun terjadi pengalihan anggaran untuk pelaksanaan Pemilu dan Pilkada, komitmen pemerintah daerah dalam mendukung proses demokrasi tetap terjaga, sementara beberapa proyek pembangunan infrastruktur daerah harus ditunda hingga tahun 2025. (Adv)

Baca Juga :  Polda Jambi Kembali Kirim Personel ke Kerinci dan Kota Sungai Penuh Bantu Evakuasi dan Dirikan Dapur Umum