BITNews.id – Pemerintah Desa Koto Kandis Kecamatan Dendang, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi, melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa (musdes) dalam rangka penyusunan Rencana kerja pemerintah Desa (RKPDes) Koto Kandis tahun anggaran 2022 mendatang.
Musyawarah tersebut di laksanakan di Aula Kantor Desa, Kamis (29/7/2021) dihadiri Camat Dendang Amiruddin, S.Sos. Kasi PPM Suratin, Kepala Desa Koto Kandis Hasanudin, Tenaga Ahli (TA) Kabupaten Tanjab Timur Tagor Pardosi, ST. Pendamping lokal Desa Andre, Ketua BPD beserta anggota, Kepala Dusun, Ketua RT, pengelola PAUD, Ibu-ibu PKK, Tokoh Agama dan Toko Masyarakat.
Kepala Desa Hasanudin dalam kegiatan ini mengucapkan terimakasih kepada peserta dan masyarakat yang telah hadir mengikuti Musyawarah Perencanaan Desa ini, yang mana hasil dari musyawarah yang telah menjadi usulan Masyarakat, tentunya akan di tindak lanjuti serta diprioritaskan melalui musyawarah desa.
“Pembentukan Tim RKPDes yang telah di bentuk melalui musyawarah, yang telah di sepakati bersama agar mencermati serta mengkaji usulan di RPJMDes sesuai dengan Ketentuan yang telah ditetapkan bersama,” tegasnya.
Selanjutnya, Camat Dendang melalui Kasi PPM Suratin menyampaikan kegiatan ini adalah bertujuan untuk menyusun rencana kerja pemerintah Desa, yang mana dalam penyusunan rancangan anggaran pendapatan belanja Desa di tahun 2022 mendatang.
“Penyusunan rencana kerja ini harus mencermati kembali terkait rencana pembangunan jangka menengah Desa ( RPJMDes ) 2020-2026,” tuturnya.
Suratin berharap kepada Tim yang sudah di bentuk untuk dapat bekerja sesuai dengan ketentuan yang telah di tetapkan.
Pendamping lokal Desa Andre juga berharap, kepada tim yang telah di bentuk agar nantinya dapat bekerja dengan sebaik- baiknya dan harus mengacu kepada yang telah di sepakati bersama.
Lanjut Andre, Ia menghimbau kepada peserta dan masyarakat yang hadir agar selalu mematuhi protokol kesehatan, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak agar kita semua terhindar dari penyebaran virus Corona Covid-19.( Bahar Suro)
