JAMBI,BITNews.id – Pihak RSUD Raden Mattaher Jambi akhirnya angkat bicara terkait dengan dugaan penolakan pasien sebagaimana yang disampaikan Anggota DPRD Provinsi Jambi Akmaludin saat Rapat Paripurna, Rabu (2/8/2023) kemarin.
Kabag Umum RSUD Raden Mattaher Jambi Sofran mengatakan bahwa sesungguhnya pasien atas nama Guntur dengan diagnoasa Tumor Usus Stadiun 4,sejak awal datang ke IGD sudah ditangani dengan baik dan profesional, pada 16 Juli. Kemudian 17 Juli di dilakukan tindakan operasi, setelah operasi pasien di rawat di ICU.
“Setelah di ICU, pasien di rawat ke ruang bedah selama 6 hari. Pada 26 Juli, kondisi pasien sudah membaik dan diperbolehkan untuk pulang oleh dokter yang menangani dengan jadwal control ulang pada 1 Agustus,” ungkapnya tampak didampingi Direktru RSUD Raden Mattaher dr Herlambang, Wadiryan Dr Anton dan jajarannya, Kamis (3/8/2023).
Selanjutnya kata Sofran, sebelum jadwal control, pasien datang ke IDG sekitar pukul 00.10 WIB malam dengan keluahan nyeri bekas operasi sehingga dilakukan pemeriksaan oleh petugas. “Semua bagus, lalu dikasih obat nyerih, lalu keluhan berkurang, jadi pasien diperbolehkan pulang dalam keadaan stabil dan kesadaran penuh, dibekali obat,” katanya.
Namun demikian, mencuat kabar yang tak mengenakkan datang terkait pelayanan RSUD Raden Mattaher Jambi sehingga Gubernur Jambi Al Haris pun langsung mendatangi ruang dokter jaga di IGD untuk meminta penjelasan soal pasien tersebut.”Setelah pak Gubernur ke Rumah Sakit, itu Pak Direktrur, pak Wadir semua langsung rapat sampai pagi mencari kebenarannya,” jelasnya.
Sejauh ini pihak rumah sakit masih berkoordinasi untuk menyampaikan klarifikasi lebih lanjut soal dugaan penolakan terhadap pasien, bahkan pasien tersebut dikabarkan telah meninggal dunia, sebagaimana disampaikan oleh Anggota DPRD pada Rapat Paripuna.”Kita terbuka terhadap kritis dan saran, sudah sering. Kalau bisa disampaikan sebagaimana biasanya, tapi kalau disampaikan secara vulgar di rapat yang terhormat itu, kan kontra produktif jadi nya,” tuturnya.
Lebih lanjut kata Sofran, bahwa orang yang melaporkan kepada Anggota DPRD Provinsi Jambi itu adalah orang yang tidak mengalami langsung kejadian di IGD.”Jadi dia tidak tahu, bahwa pasien itu ditangani dengan baik, sudah periksa, diberi obat, lalu kalau sudah di operasi bearti kan sudah ada SKTM nya, tinggal control ulang,” pungkasnya.(Red)








Discussion about this post