• DISCLAIMER
  • KODE ETIK
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • KARIR
  • MEDIA PARTNER
Bitnews
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • BINTAN
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • BINTAN
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
Bitnews

Direktur RSUD Raden Mattaher Sambut Kunjungan Jasa Raharja Cabang Jambi

Bitnews.id by Bitnews.id
6 Oktober 2021
in Daerah
Direktur RSUD Raden Mattaher Sambut Kunjungan Jasa Raharja Cabang Jambi
Share on FacebookShare on Twitter

BITNews.id – Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher Jambi, dr. Fery Kusnadi, Sp.O.G, menyambut kunjungan Kepala Jasa Raharja bersama Kepala Unit Operasional dan Humas cabang Jambi.

Dalam Kunjungan dan silaturahmi tersebut, Jasa Raharja bekerja sama dengan rumah sakit berupa penerbitan guarantee letter atau surat jaminan Jasa Raharja, sehingga masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas yang dirawat di rumah sakit, tidak perlu lagi mengeluarkan biaya pengobatan.

Baca Juga:

Polda Jambi Gelar Pakta Integritas dan Pengambilan Sumpah Casis Bintara Brimob 2025

Danrem 042/Gapu Resmi Buka Festival Band Pelajar se-Kota Jambi

125 Lifter Ikuti Kejurprov Angkat Berat se-Provinsi Jambi

Gubernur Al Haris Tegaskan Komitmen Jambi Wujudkan Pemerintahan Terbuka di Uji Publik Monev KIP 2025

Jasa Raharja dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan, telah melakukan kerjasama kepada seluruh rumah sakit di Provinsi Jambi.

“Dapat dipastikan bahwa Jasa Raharja sudah bekerjasama dengan seluruh rumah sakit yang berada di Provinsi Jambi, sehingga tidak ada rumah sakit yang khusus ditunjuk Jasa Raharja dalam memberikan pengobatan kepada korban kecelakaan. Korban kecelakaan dapat berobat diseluruh rumah sakit yang diinginkan di Provinsi Jambi,” jelasnya.

Guarantee letter ini bisa didapat setelah korban atau keluarga korban melaporkan kejadian kecelakaan ke pihak kepolisian. Setelah itu, berkat integrasi sistem Jasa Raharja dengan sistem IRSMS kepolisian, petugas Jasa Raharja yang akan melakukan jemput bola ke Rumah Sakit untuk memastikan korban kecelakaan dan memberikan guarantee letter ini ke pihak Rumah Sakit.

“Berkat integrasi sistem Jasa Raharja dengan sistem IRSMS kepolisian, sangat membantu mempercepat pelayanan Jasa Raharja kepada masyarakat dalam pemberian kepastian jaminan korban kecelakaan.” tambahnya.

Dari guarantee letter itulah rumah sakit akan menagihkan biaya rawatan korban kecelakaan selama di rumah sakit ke Jasa Raharja. Sehingga Jasa Raharja akan langsung membayarkan biaya rumah sakit sesuai tagihan yang di tertera pada kuitansi tagihan secara transfer ke rekening rumah sakit.(hen)

Next Post
Klasemen Mendali PON XX Papua 2021 : Jabar Duduki Puncak Salip DKI

Klasemen Mendali PON XX Papua 2021 : Jabar Duduki Puncak Salip DKI

Discussion about this post

No Result
View All Result

Berita Terhangat

  • Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Romi Hariyanto Menjadi Bupati Pertama di Indonesia yang Terima Ramsar’s Award

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Musik pada Official Music Video Lyodra – Pesan Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksekutor Geng Motor di Hadiahi Timah Panas, Pelaku Mengaku Delapan Kali Beraksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Sungai Bahar Fasifik Utama Dilaporkan Ke Polda Jambi Oleh LSM Temperak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. DIGITAL MEDIA INFORMATIF

JL.AR. Saleh RT.37 Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Paal Merah Kota Jambi
Phone / Wa : 0811-7876-7272
email: redaksibitnewsid@gmail.com

PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | KODE ETIK | TENTANG KAMI | HAK JAWAB & KOREKSI BERITA | KARIR | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN | MEDIA PARTNER

Copyright© 2025 BITNews.id – Inspirasi Era Digital

Developed by – OMG

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • BINTAN
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial

© 2025BITNews.id -Developed by: Websiteku.