Ditlantas Polda Jambi Sosialisasikan ETLE dan WIM Tol Lewat Program “Polisi Menyapa” di RRI

JAMBI,BITNews.id – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi mengedukasi masyarakat terkait penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), sistem Weight In Motion (WIM) di ruas Jalan Tol Jambi, serta kewaspadaan terhadap modus penipuan berkedok pembayaran tilang elektronik. Sosialisasi tersebut dikemas dalam program dialog “Polisi Menyapa” di Radio RRI Pro 1 Jambi, Kamis (18/12/2025) pagi.

Kegiatan yang disiarkan langsung mulai pukul 08.00 WIB itu menghadirkan Kasi Gakkum Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jambi AKP Rita Purnama Sari, S.H., M.H., Kanit 2 Gakkum AKP Maskat Maulana, S.H., M.H., serta Section Head Operasional Ruas Tol Jambi PT Hutama Karya (Persero) Muhammad Fitriandhri.

Baca Juga :  Danrem 042/Gapu Pimpin Penanaman 1.895 Pohon

AKP Rita Purnama Sari menjelaskan, penerapan ETLE dan WIM di ruas tol bertujuan meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas), sekaligus menindak pelanggaran over dimension dan over load (ODOL) berbasis teknologi.

“Pengawasan di ruas Jalan Tol Jambi kini semakin ketat. Sistem WIM mampu mendeteksi beban kendaraan secara bergerak, sehingga kendaraan yang melebihi kapasitas dapat teridentifikasi secara otomatis,” kata Rita.

Selain itu, Ditlantas Polda Jambi juga mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan tilang ETLE. Modus tersebut biasanya dilakukan melalui pesan singkat, WhatsApp, tautan mencurigakan, atau berkas aplikasi (APK).

Baca Juga :  Jasa Raharja bersama Tim Samsat Muaro Bungo Bagikan Brosur Taat Registrasi Kendaraan

“Polri tidak pernah mengirimkan surat tilang ETLE melalui pesan WhatsApp pribadi, tautan tidak resmi, maupun file APK,” ujar Rita menegaskan.

Masyarakat diminta memastikan keabsahan surat konfirmasi tilang. Surat resmi ETLE hanya dikirimkan melalui jasa pos ke alamat sesuai data STNK atau dapat dicek melalui laman resmi ETLE Nasional.

Sementara itu, Muhammad Fitriandhri menegaskan komitmen PT Hutama Karya dalam bersinergi dengan kepolisian untuk menjaga kualitas infrastruktur jalan tol dari kerusakan akibat kendaraan bermuatan berlebih, sekaligus menjamin kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.

Baca Juga :  Ringkus Pengedar Sabu di Tebing Tinggi, Polisi Sita Dua Ponsel dan Uang Tunai

Kegiatan dialog interaktif tersebut mendapat respons positif dari pendengar. Sejumlah warga memanfaatkan sesi tanya jawab untuk berkonsultasi terkait mekanisme penyelesaian tilang elektronik, termasuk prosedur klarifikasi apabila kendaraan telah berpindah kepemilikan.

Kegiatan ini dibenarkan oleh Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Adi Benny Cahyono, S.H., S.I.K., M.H., sebagai bagian dari upaya edukasi publik dan transparansi penegakan hukum lalu lintas. (*)