• DISCLAIMER
  • KODE ETIK
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • KARIR
  • MEDIA PARTNER
Bitnews
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • BINTAN
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • BINTAN
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
Bitnews

Ditlantas Polda Jambi Tegaskan Penolakan Registrasi Kendaraan yang Terkait dengan Tindak Kejahatan

Bitnews.id by Bitnews.id
12 Januari 2026
in Daerah, Kabar TNI-Polri
Ditlantas Polda Jambi Tegaskan Penolakan Registrasi Kendaraan yang Terkait dengan Tindak Kejahatan
Share on FacebookShare on Twitter

JAMBI, BITNews.id – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi menegaskan bahwa penolakan registrasi dan penerbitan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) terhadap kendaraan hasil lelang perkara pidana telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Penegasan ini disampaikan menanggapi aksi unjuk rasa Aliansi Demokrasi Indonesia Jambi, Senin (12/1/2026).

Direktur Lalu Lintas Polda Jambi, Kombes Pol Adi Benny Cahyono, mengatakan tuntutan serupa telah disampaikan sebanyak tiga kali. Pada setiap kesempatan, Ditlantas Polda Jambi telah memberikan penjelasan resmi kepada perwakilan massa di ruang pelayanan BPKB.

Baca Juga:

Respon Cepat Laporan Call Center 110, Polresta Jambi Evakuasi Terduga Pelaku Pelecehan

Malam Puncak ‘Jambi Mantap Fest 2026’, Jono & Joni Sukses Hibur Ribuan Warga Jambi

Ditbinmas Polda Jambi Gelar Tasyakuran HUT Satpam ke-45, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Satreskrim Polres Tanjab Timur Tangkap Tersangka Penipuan Dana Haji

“Petugas pelayanan BPKB bekerja berdasarkan aturan dan standar operasional prosedur (SOP). Penolakan tersebut bukan kehendak pribadi, melainkan kewajiban hukum yang harus dijalankan,” ujar Adi Benny.

Ia menjelaskan, dasar penolakan merujuk pada Surat Kapolri Nomor B/3033/VI/2015. Dalam surat tersebut, pada halaman 8 angka 5, disebutkan bahwa kendaraan bermotor yang merupakan hasil atau objek kejahatan, maupun sarana yang digunakan untuk melakukan tindak pidana konvensional, hingga kini belum terdapat ketentuan undang-undang yang membolehkan perampasan kendaraan tersebut untuk negara.

Selain itu, pada halaman 9 angka 8 surat yang sama ditegaskan bahwa kendaraan bermotor hasil lelang dinyatakan dilarang dan wajib ditolak untuk didaftarkan dengan alasan apa pun, kecuali apabila di kemudian hari terdapat fatwa Mahkamah Agung yang menyatakan sebaliknya.

“Berdasarkan ketentuan itu, kami wajib menolak pengajuan registrasi kendaraan hasil lelang. Saat penjelasan di Gedung Pelayanan BPKB, masyarakat yang hadir menerima keputusan tersebut dengan baik,” kata Adi Benny.

Sebagai bentuk kehati-hatian dan upaya memberikan kepastian hukum, Ditlantas Polda Jambi juga telah mengajukan permohonan petunjuk dan arahan lanjutan kepada Korlantas Polri.

“Kami telah bersurat ke Korlantas untuk meminta petunjuk lanjutan. Selama belum ada ketentuan baru, kami tetap berpegang pada aturan yang berlaku,” ujarnya.

Pada aksi unjuk rasa dan forum dengar pendapat yang digelar hari ini, Ditlantas Polda Jambi kembali menyampaikan penjelasan yang sama kepada peserta aksi. Setelah hearing selesai, massa membubarkan diri dengan tertib dan sepakat menunggu informasi lanjutan dari pihak kepolisian.

Ditlantas Polda Jambi menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan publik secara profesional, transparan, dan berlandaskan kepastian hukum. (Red)

No Result
View All Result

Berita Terhangat

  • Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Romi Hariyanto Menjadi Bupati Pertama di Indonesia yang Terima Ramsar’s Award

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Musik pada Official Music Video Lyodra – Pesan Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksekutor Geng Motor di Hadiahi Timah Panas, Pelaku Mengaku Delapan Kali Beraksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Sungai Bahar Fasifik Utama Dilaporkan Ke Polda Jambi Oleh LSM Temperak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. DIGITAL MEDIA INFORMATIF

JL.AR. Saleh RT.37 Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Paal Merah Kota Jambi
Phone / Wa : 0811-7876-7272
email: redaksibitnewsid@gmail.com

PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | KODE ETIK | TENTANG KAMI | HAK JAWAB & KOREKSI BERITA | KARIR | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN | MEDIA PARTNER

Copyright© 2025 BITNews.id – Inspirasi Era Digital

Developed by – OMG

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • BINTAN
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial

© 2025BITNews.id -Developed by: Websiteku.