TANJABTIM,BITNews.id – Insiden tongkang menyenggol fasilitas warga terjadi di perairan Kelurahan Tanjung Solok, Kecamatan Kuala Jambi, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Sabtu (28/6/2025) sekitar pukul 13.45 WIB.
Kejadian itu melibatkan kapal TB Johan Jaya 127 dengan tongkang BG Tunas Jatra 303 yang sedang mengevakuasi kapal TB Duta Kapuas.
Kapal tersebut mengalami kerusakan mesin di Perairan Ambang Luar dan saat dalam perjalanan, tongkang terseret arus serta diterpa angin kencang hingga mengenai pancang sandar, dermaga, dan pompong milik warga.
Ditpolairud Polda Jambi yang menerima laporan segera mengerahkan personel ke lokasi untuk melakukan pengamanan dan memediasi antara warga dan pihak kapal.
“Peristiwa ini murni akibat faktor alam dan teknis. Tidak ada unsur kesengajaan,” kata Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Jambi, AKBP Ade Candra, dalam keterangan tetulisnya.
Menurut Ade, proses mediasi tengah berlangsung di Pos Marnit Kampung Laut. Sebagai bentuk tanggung jawab, kapal kini telah lego jangkar di Perairan Tanjung Solok.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun, kerusakan material dilaporkan, termasuk dermaga ikan asin berukuran 17×13 meter milik warga bernama Hawel, lima gading pompong yang retak, serta pancang sandar milik Agustian yang patah.
Kerusakan lainnya juga dialami oleh warga atas nama Hasan Basri (16 batang pancang kiri-kanan dan 12 batang belakang), serta tambahan laporan dari warga lain seperti Monowari, Idris, dan Pendi.
Pihak pemilik kapal melalui agen PT Samudra Persada Raya telah hadir dalam proses klarifikasi. Mereka menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan masalah dengan pendekatan kekeluargaan.
AKBP Ade Candra juga mengingatkan seluruh pelaku pelayaran agar waspada terhadap kondisi cuaca ekstrem serta memperhatikan keselamatan navigasi.
“Ditpolairud Polda Jambi akan terus aktif menjaga keamanan perairan dan menjadi jembatan penyelesaian konflik antara masyarakat dan pihak pelayaran,” ujar Ade menutup pernyataannya. (red)
Discussion about this post