• DISCLAIMER
  • KODE ETIK
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • KARIR
  • MEDIA PARTNER
Bitnews
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
Bitnews

Ditreskrimsus Polda Jambi Tangkap Pelaku Penyedia Buku Tabungan Investasi Bodong ‘SR’

Bitnews.id by Bitnews.id
20 Maret 2021
in Daerah, Hukrim
Share on FacebookShare on Twitter

BITNews.id – Tim Subdit II Penbankan dan Subdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi berhasil menangkap penyedia buku tabungan investasi bodong Share Results, yang mana pelaku berinisial R ditangkap di kediamannya di Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Hal ini disampaikan langsung Direktur Reskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono bahwa peran tersangka R menjadi perantara awal pembuka rekening yang bertujuan sebagai penampung modal atau aliran dana oleh para peserta di Indonesia.

Baca Juga:

Petugas Lapas Jambi Gagalkan Penyelundupan Sabu yang Disembunyikan dalam Tempe Orek

Tekan Angka Kecelakaan, Jasa Raharja Gelar FKLL

Perkuat Sinergi, Ketua PWI Kota Silaturahmi dengan Kajari Jambi

Gubernur Al Haris: Tata Kelola Pemerintahan yang Efektif dan Transparan untuk Kesejahteraan Masyarakat

“Kita tangkap di Jember, dan sekarang menjadi tahanan Polda Jambi,” ujarnya, Jum’at (19/3/2021).

Dijelaskan Sigit, investasi bodong Share Results ini merupakan jaringan internasional, dimana pelaku aktor utama money game skema Ponzi ini berada di Malaysia. Tersangka berinsial R pun tidak mengetahui tujuan pembukaan rekening yang dilakukan tersebut.

“Pelaku R tidak memiliki hubungan langsung dengan pelaku yang ada di Malaysia. Namun, pelaku R pernah bekerja di Malaysia dan mengetahui pelaku. Saat tersangka berada di Indonesia dihubungi oleh orangtuanya untuk membantu orang yang ada di Malaysia tersebut,” jelasnya.

Sigit menyebutkan keuntungan tersangka R membuka rekening cukup besar. Ia diberikan Rp 8 juta dari pelaku di Malaysia dengan rincian Rp 1 juta untuk atas nama orang yang membuka rekening, sedangkan Rp 500 ribu untuk deposit pembukaan awal.

“Sisa 6,5 juta rupiah menjadi keuntungan tersangka,” sebutnya.

Hingga saat ini korban investasi Bodong Share Results terdata sebanyak 385 peserta. Sebagian besar sebanyak 346 peserta berada di Provinsi jambi dan selebihnya berada diluar provinsi Jambi.

Adapun jumlah kerugian dari seluruh peserta sebanyak Rp2,1 Miliar.

Sigit menambahkan Share Results merupakan kegiatan money game atau skema ponzi dengan memberikan keuntungan yang tidak wajar. Namun demikian, skema ponzi tergantung sekali terhadap perekrutan anggota baru. Sepanjang masih ada anggota baru yang direkrut maka masih bisa berjalan.

“Sebetulnya ini semacam metode gali lobang tutup lobang. Ini yg harus dipahami oleh masyarakat. Sehingga suatu ketika piramida yang dibangun semakin besar, semakin aulit mencari jumlah anggota baru maka bangunan akan hancur seketika,” katanya.

Ia mengatakan saat ini Polda Jambi telah berupaya secara maksimal bekerja sama dengan Kemenkumham RI difasilitasi dengan Mabes Polri, mutual legal Asistant dan pemerintah Malaysia baik melalui birokratik chanel atau Interpol Chanel untuk menemukan keberadaan pelaku yang belum tertangkap.

Terpisah, Kepala OJK Provinsi Jambi Endang Nuryadin, juga meminta agar masyarakat berhati-hati jika mendapat tawaran investasi.

“Pakailah prinsip 2 L,” kata dia. L pertama, cek legalitas, dengan carai hubungi OJK call center 157. Karena kata dia, lembaga yang aman adalah yang telah mendapat izin OJK. Kemudian L yang ke 2, layak atau logis tidak bagi hasil yang ditawarkan.

Misalkan, menawarkan bagi hasil 10 sampai 20 persen per bulan. “Ini tidak logis. Sementara bagi hasil bank 6 persen setahun,” kata Endang. Dia juga mengingatkan masyarakat, agar menyikapi uangnya dengan bijak.

“Hindari sifat instan, serakah, ingin cepat kaya mendapatkan pendapatan di luar nalar akal sehat. Inilah sifat manusia yang merupakan kelemahan kita, sehingga dimanfaatkan perusahaan berkedok investasi bodong,” tutupnya. (wan)

Next Post

KPK Diminta Usut Lelang Paket BP2JK Wilayah Jambi Senilai Rp 66 Miliar

Discussion about this post

No Result
View All Result

Berita Terhangat

  • Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Romi Hariyanto Menjadi Bupati Pertama di Indonesia yang Terima Ramsar’s Award

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Musik pada Official Music Video Lyodra – Pesan Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksekutor Geng Motor di Hadiahi Timah Panas, Pelaku Mengaku Delapan Kali Beraksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Sungai Bahar Fasifik Utama Dilaporkan Ke Polda Jambi Oleh LSM Temperak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. DIGITAL MEDIA INFORMATIF

JL.AR. Saleh RT.37 Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Paal Merah Kota Jambi
Phone / Wa : 0811-749-7272
email: redaksibitnewsid@gmail.com

PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | KODE ETIK | TENTANG KAMI | HAK JAWAB & KOREKSI BERITA | KARIR | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN | MEDIA PARTNER

Copyright© 2025 BITNews.id – Inspirasi Era Digital

Developed by – Otoy Media Group

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial

© 2025BITNews.id -Developed by: Websiteku.