Ditresnarkoba Polda Jambi Amankan 4,2 Kg Sabu dan 10 Tersangka

BITNews.id – Ditresnarkoba Polda Jambi laksanakan konferensi pers terkait keberhasilan pengungkapan kasus narkotika selama triwulan terakhir dengan 5 laporan dan 5 TKP yang berbeda, konferensi pers dilaksanakan di lobby Gedung B Mapolda Jambi Rabu 09/02 pukul 10.00 WIB.

Barang bukti yang diamankan 4.143,531 gram Shabu, 104,535 gram Shabu dan 12 butir pil ekstasi dengan jumlah 10 tersangka dan satu diantara nya wanita semua berperan sebagai kurir.

Baca Juga :  Wagub Sani Hadiri Peresmian SPPG Polda Jambi

Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK melalui Dirresnarkoba, Kombes Pol Thomas Panji S menyampaikan dari hasil pengungkapan peredaran narkotika selama tiga bulan terakhir dan berhasil mengamankan barang bukti Shabu 4.248,066 gram dan 12 butir ekstasi.

“Kita berhasil mengamankan 10 tersangka yang berperan sebagai kurir dan satu diantaranya wanita, kita telah selamatkan 221 ribu jiwa generasi,” tuturnya.

Baca Juga :  Sinsen Kembali Gelar Kegiatan Rutin Donor Darah

Dikatakan Kombes Pol Thomas Panji, semua narkotika akan di edarkan pelaku di wilayah Provinsi Jambi dan sekitar, dan barang ada berasal dari Sumatra Utara, dan sebagian diamankan di daerah perairan, disini kita bersama Ditpolairud Polda Jambi dalam melakukan penangkapan.

“Sejauh ini kita terus kembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih besar lagi,” ucapnya.

Baca Juga :  Pimpin Upacara Pengibaran Bendera, Al Haris Optimis Indonesia Mampu Hadapi Tantangan

Selanjutnya Ditresnarkoba berpesan agar menjauhi narkoba, dan bagi pelaku kita akan tindak tegas.(Ary)