Donny: Pemeriksaan Kesehatan MUKL Tidak Hanya untuk Penumpang, Tapi Juga untuk Warga Sekitar

JAMBI,BITNews.id – Jasa Raharja Jambi, sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memiliki tugas untuk melaksanakan UU No. 33 dan UU No. 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dan Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas, terus melakukan upaya preventif selain membayarkan santunan.

Salah satunya adalah dengan memberikan pelayanan kesehatan gratis pada program Mobil Unit Keselamatan Lalu Lintas (MUKL).

Baca Juga :  29 Pejabat Administrator dan 14 Pejabat Pengawas Dilantik Sekda Kota

Pemberian kesehatan gratis ini dilakukan di Perusahaan Otobus (PO) Ratu Intan Jambi pada Selasa, 12 Desember 2023. Jasa Raharja Jambi bekerja sama dengan Biddokes Polda Jambi untuk menyediakan dokter dan perawat.

Kepala PT Jasa Raharja Jambi, Donny Koesprayitno mengatakan, kegiatan MUKL difokuskan untuk para penumpang, namun warga sekitar juga dipersilahkan untuk menggunakan pelayanan kesehatan gratis ini.

“Setiap orang yang datang dapat berkonsultasi terhadap keluhan yang selama ini terjadi pada diri mereka. Selain itu, petugas Jasa Raharja memberikan edukasi terkait peran dan tugas Jasa Raharja,” tutur Donny dalam keterangan tertulisnya, Rabu (13/12/2023).

Baca Juga :  Sambut HUT TNI Ke-76 Tahun 2021, Korem 042/Gapu Gelar Doa Bersama

Selain melakukan pemeriksaan kesehatan, Jasa Raharja Jambi juga menyediakan obat-obatan yang dibutuhkan oleh warga yang memiliki keluhan setelah mengecek dengan dokter dan perawat.

“Kegiatan MUKL juga akan dilaksanakan di PO lainnya yang bekerja sama dengan Jasa Raharja. Hal ini sebagai bentuk perhatian Jasa Raharja kepada PO yang sudah taat dalam membayarkan iuran wajibnya dan kepada penumpang maupun warga yang juga mendapatkan pelayanan gratis,” ujarnya.

Baca Juga :  Siapkan Seluruh Kekuatan di PSU, PKS All Out Menangkan Al Haris-Sani

Jasa Raharja berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, tidak hanya dalam memberikan santunan, tapi juga dalam memberikan pelayanan kesehatan gratis di terminal, bandara, pelabuhan, maupun tempat keramaian lainnya. (Toy)