Penyintas Covid-19 Bisa Donor Plasma Konvalesen di RSUD Raden Mattaher Jambi, Begini Syaratnya

BITNews.id – Upaya penanganan pandemi virus corona (Covid-19) masih terus dilakukan oleh pemerintah.

Donor Plasma konvaselan diharapkan dapat mendorong para penyintas Covid -19 yang memenuhi persyaratan untuk siap sedia secara sukarela menjadi pendonor plasma konvalesen, untuk bersama mengakhiri pandemi covid-19.

Direktur RSUD Raden Mattaher,  dr. Fery Kusnadi mengatakan, cairan plasma konvalesen juga bermanfaat untuk pemulihan yang lebih cepat pada pasien dengan gejala berat.

Baca Juga :  Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-77, Polda Jambi Gelar Kegiatan Baksos Religi

Baca Juga : 3 Kali Selingkuh dengan Brondong, Suami Bu Kades : Saya Dibuang dan Belum Cerai

“Cairan plasma konvalesen juga dimanfaatkan untuk menurunkan resiko pasien gejala ringan untuk mengalami gangguan pernapasan berat,” jelasnya kepada bitnews melalui pesan whatsapp nya. Sabtu (1/5/2021).

Selanjutnya, dr. Fery Kusnadi mengatakan, donor plasma darah dapat dilakukan bagi mantan pasien covid-19 yang sudah dinyatakan sembuh setelah 3 sampai 4 bulan.

Baca Juga :  Ketua DPRD Bengkulu Ajak Masyarakat Awasi Proses Demokrasi dengan Ketat

Baca Juga : Nekat Mudik, Dirlantas Polda Jambi : Kita akan Kandangkan Mobilnya

“Kita sudah mulai donor bagi penyintas,  donor ini dapat dilakukan bagi mantan pasien Covid 19 yang telah dinyatakan sembuh setelah kurun waktu 3 sampai 4 bulan dan bisa datang langsung ke UTD,” ujarnya.

Adapun syarat pendonor plasma konvalesen antara lain :

  • Pernah didiagnosis sebagai PDP covid-19 yg dibuktikan dengan hasil pemeriksaan swab metode RT-PCR Covid -19 positif.
  • Telah dinyatakan sembuh dengan hasil pemeriksaan negatif 2 kali dgn pemeriksaan swab metode RT-PCR covid-19.
  • Tidak memiliki gejala sakit covid-19 dlm waktu 14 hari sebelum donor plasma.
  • Pernah donor darah biasa (lebih
    baik)S
  • Sebaiknya donor laki-laki.
  • Belum divaksin covid 19
Baca Juga :  Polsek Kumpeh Ulu Laksanakan Pengamanan dan Patroli di Sekolah Dasar

(hen)