TANJABTIM, BITNews.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tanjab Timur menggelar Rapat Koordinasi Pelaksanaan Advokasi Program Ketahanan Keluarga Anti Narkoba Berbasis Sumberdaya Pembangunan Desa. Kegiatan ini berlangsung di Aula Hotel Ratu pada Kamis, 29 Februari 2024.
Rakor ini dibuka oleh Kepala BNNK Tanjab Timur yang diwakili oleh PLT Kasubag Umur, Nur Kumalasari. Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kabid Pemdes Dinas PMD, Kabid Kesbangpol, Kepala desa, aparat desa dari dua desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan BKTM Polsek Kuala Jambi.
Desa Teluk Majelis di Kecamatan Kuala Jambi dan desa Sidomukti di Kecamatan Dendang turut serta dalam Rakor ini.
Dalam era pergaulan masa kini, peran keluarga sangat penting untuk mencegah generasi muda terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba. Oleh karena itu, program ketahanan keluarga anti narkoba menjadi fokus utama BNNK.
Rakor ini adalah salah satu implementasi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2010 tentang Badan Narkotika Nasional.
Rapat tersebut juga mengacu pada Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 06 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Narkotika Nasional Provinsi dan Badan Narkotika Kabupaten/Kota, serta SP DIPA Badan Narkotika Nasional Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor SP DIPA 066.012419203/2024 tanggal 24 November 2023.
Kadis PMD, yang diwakili oleh Kabid Pemerintah Desa, Rica Saputra, mengungkapkan harapannya bahwa Rakor ini tidak hanya sekadar menjadi pertemuan rutin, tetapi menjadi tonggak penting dalam perjalanan menuju Kabupaten Tanjab Timur yang bebas dari pengaruh negatif narkoba.
“Kami berharap Rakor ini dapat menjadi langkah maju untuk mewujudkan Kabupaten Tanjab Timur yang bersih dari narkoba,” ujar Rica Saputra.
Selanjutnya, Sakti Wijaya menyampaikan bahwa Rapat Koordinasi Pelaksanaan Advokasi Program Ketahanan Keluarga Anti Narkoba Berbasis Sumberdaya Pembangunan Desa merupakan program prioritas nasional yang dilaksanakan di Desa/Kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar).
”Program ini merupakan salah satu upaya dalam mensosialisasikan program kerja BNNK di Desa/Kelurahan untuk mendapatkan dukungan dari stakeholder, Kelurahan dan Desa serta Masyarakat setempat,” ucapnya.
Rakor ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang program Kelurahan dan Desa Bersinar, mendorong kerjasama BNNK dengan stakeholder dalam program P4GN di Kelurahan dan Desa Bersinar, serta mendorong pemanfaatan sumber daya Kelurahan dan Desa untuk mendukung program P4GN. (Hn)
