• DISCLAIMER
  • KODE ETIK
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • KARIR
  • MEDIA PARTNER
Bitnews
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • BINTAN
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • BINTAN
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
Bitnews

DPRD Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Langkat Tahun 2023

Bitnews.id by Bitnews.id
27 Maret 2024
in Advertorial, Daerah, Politik
DPRD Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Langkat Tahun 2023

Paripurna Penyampian LKPJ Bupati Langkat Tahun 2023 di gedung DPRD Kabupaten Langkat, Senin (25/3/2024). (Dok. rais)

Share on FacebookShare on Twitter

LANGKAT,BITNews.id – DPRD Kabupaten Langkat menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian penjelasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Langkat tahun 2023, di gedung DPRD Kabupaten Langkat, Senin (25/3/2024).

Rapat paripurna ini digelar setelah Bupati Langkat menyampaikan buku LKPJ ke DPRD Langkat melalui suratnya nomor : 045.2-685/PEM/2024 tertanggal 21 Maret 2024.

Baca Juga:

Momentum Sumpah Pemuda, Al Haris Serahkan Penghargaan kepada Pemuda Berprestasi

Gubernur Al Haris Serahkan Bantuan Sekolah untuk Pelajar Jambi dari Keluarga Kurang Mampu

Aurellia Kembali ke Jambi Usai Berlaga di AHM Best Student 2025 Tingkat Nasional

Pemprov Jambi Perkuat Pengawasan Penyaluran Pupuk Bersubsidi Lewat Evaluasi KP3

Paripurna yang digelar ini merupakan LKPJ Bupati Langkat dimasa kepemimpinan Plt Bupati Langkat H. Syah Afandin yang sudah berakhir periodeisasinya pada 20 Februari 2024.

LKPJ merupakan kewajiban Kepala Daerah untuk disampaikan kepada DPRD yang dilakukan satu kali dalam satu tahun dan paling lambat penyampaiannya tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Hal ini sesuai pasal 71 ayat (2) Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” tutur Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin saat memimpin jalannya rapat paripurna.

LKPJ itu sendiri lanjut Sribana menjelaskan, paling lambat 30 hari setelah LKPJ diterima, DPRD harus melakukan pembahasan dengan memperhatikan capaian kinerja program dan kegiatan serta pelaksanaan Perda maupun Perkada dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan daerah.

Penjabat (Pj) Bupati Langkat H. M. Faisal Hasrimy pada paripurna itu menyampaikan ringkasan dokumen LKPJ yang diambil dari aspek pengelolaan APBD 2023 sesuai Perda nomor 8 tahun 2023 tentang APBD Perubahan 2023 dan Perda nomor 25 tahun 2023 tentang Penjabaran APBD Perubahan 2023.

Pada ringkasan itu disampaikan capaian kinerja makro penyelenggaraan pemerintahan daerah yang menunjukkan capaian kinerja yang baik, seperti penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) yang ditargetkan Rp. 253.393.415.220,- terealisasi Rp. 255.319.120.056,20. Untuk penerimaan dana pendapatan transfer mengalami kenaikan dari yang ditargetkan sebesar Rp. 2.085.863.944.030,- terealisasi sebesar Rp. 2.128.645.194.851.

LKPJ yang dipertanggung jawabkan ini juga diuraikan keseluruhan pendapatan daerah yang ditargetkan sebesar Rp. 2.381.349.446.893,- terealisasikan Rp. 2.425.682.926.902,20.

Selain itu, disampaikan juga Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 74,33 meningkat 0,3 poin dibandingkan capaian IPM tahun sebelumnya.

Persentase penduduk miskin berhasil turun menjadi 9,23 persen dan pertumbuhan ekonomi mengalami kenaikan sebesar 4,93 persen.

Dikesempatan itu Faisal Hasrimy mengucapkan terima kasih kepada segenap anggota DPRD Langkat atas sinergi dan kemitraan yang terjalin dengan baik selama ini.

Akhir rapat paripurna ditandai dengan penandatanganan berita acara dan penyerahan dokumen LKPJ oleh Pj Bupati kepada Ketua DPRD Langkat yang selanjutnya akan dibahas oleh Pansus DPRD untuk memberikan rekomendasi berupa catatan strategis.Pungkas.(Rais/Adv)

Next Post
Takjil Ramadan “Diburu” Semua Kalangan, Titik Temu Antar Agama

Takjil Ramadan "Diburu" Semua Kalangan, Titik Temu Antar Agama

Discussion about this post

No Result
View All Result

Berita Terhangat

  • Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Romi Hariyanto Menjadi Bupati Pertama di Indonesia yang Terima Ramsar’s Award

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Musik pada Official Music Video Lyodra – Pesan Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksekutor Geng Motor di Hadiahi Timah Panas, Pelaku Mengaku Delapan Kali Beraksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Sungai Bahar Fasifik Utama Dilaporkan Ke Polda Jambi Oleh LSM Temperak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. DIGITAL MEDIA INFORMATIF

JL.AR. Saleh RT.37 Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Paal Merah Kota Jambi
Phone / Wa : 0811-749-7272
email: redaksibitnewsid@gmail.com

PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | KODE ETIK | TENTANG KAMI | HAK JAWAB & KOREKSI BERITA | KARIR | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN | MEDIA PARTNER

Copyright© 2025 BITNews.id – Inspirasi Era Digital

Developed by – Otoy Media Group

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • BINTAN
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial

© 2025BITNews.id -Developed by: Websiteku.