DPRD Kabupaten Langkat Sahkan Perubahan APBD 2023

LANGKAT, BITNews.id – DPRD Kabupaten Langkat mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Langkat tahun anggaran 2023.

Perubahan ini disetujui menjadi Peraturan Daerah dalam rapat paripurna DPRD Langkat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Langkat, Sribana Perangin Angin, bersama Wakil Ketua DPRD Donny Setha, Ralin Sinulingga, dan Antoni, pada Rabu (7/8/2024).

Pengesahan perubahan APBD ini ditandai dengan penandatanganan Surat Keputusan dan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD Langkat.

Proses ini dilakukan setelah H. Rahmanuddin Rangkuti, SH. M.Kn, selaku juru bicara Badan Anggaran DPRD Langkat, membacakan laporan hasil kerja Badan Anggaran serta pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Langkat yang menyatakan setuju terhadap Ranperda perubahan APBD 2024 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Langkat.

Baca Juga :  BPJS Ketenagakerjaan Anugrahkan Paritrana Award 2025 Tingkat Provinsi Jambi

Dalam laporan Badan Anggaran, disebutkan bahwa hasil kesepakatan antara Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, saat pembahasan bersama Kepala SKPD, menunjukkan bahwa Pendapatan Daerah dalam perubahan APBD tahun 2024 sebesar Rp. 2.480.068.984.604,- bertambah Rp. 483.863.385.161,- dari anggaran R.APBD 2024. Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam perubahan APBD ini mencapai Rp. 200.160.600.000,-.

Baca Juga :  DPRD Provinsi Bengkulu Dukung Ketegasan Pemprov Larangan BBM Subsidi Kendaraan Mati Pajak dan Tak Bersurat

Sementara itu, Belanja Daerah pada perubahan APBD tahun 2024 sebesar Rp. 2.722.544.485.537,- bertambah Rp. 729.338.886.094,-.

Untuk Pembiayaan, selisih antara Belanja Daerah dan Pendapatan Daerah sebesar Rp. 242.475.500.933,- bersumber dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran tahun berkenaan (Silpa) sebesar Rp. 245.475.500.933,-. Silpa ini juga digunakan untuk penyertaan modal (investasi) Pemerintah Daerah Kabupaten Langkat sebesar Rp. 3 miliar.

Pj Bupati Langkat, Faisal Hasrimy, dalam pidatonya mengucapkan terima kasih atas kemitraan dan kebersamaan anggota DPRD Langkat dalam proses perubahan APBD hingga disahkannya perubahan APBD 2024.

Baca Juga :  Fraksi Golkar DPRD Muaro Jambi Dorong Penataan RTH dan Identitas Daerah

Faisal Hasrimy juga mengapresiasi tanggapan dan saran-saran dari anggota dewan yang semuanya demi mengakomodir kepentingan masyarakat Kabupaten Langkat.

Ketua DPRD Langkat, Sribana Perangin Angin, setelah mengetuk palu sidang sebagai tanda disahkannya perubahan APBD tahun 2024, meminta semua pihak untuk dapat mengoptimalkan sisa waktu yang terbatas di tahun 2024 dengan melaksanakan anggaran yang telah disahkan sesuai program dan kegiatan yang telah ditetapkan agar berjalan sebagaimana mestinya. (Rais/adv)