LANGKAT, BITNews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Langkat mengumumkan susunan pimpinan dan anggota Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Langkat, Sribana Perangin Angin, Kamis (21/11/2024).
Susunan AKD yang diumumkan meliputi Badan Musyawarah (Banmus), Badan Anggaran (Banggar), Komisi-Komisi, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), dan Badan Kehormatan (BK).
Pengumuman ini merupakan tindak lanjut dari rapat paripurna internal yang telah menetapkan anggota fraksi-fraksi serta hasil pemilihan pimpinan AKD sebelumnya.
Sekretaris DPRD Langkat, Basrah Pardomuan, membacakan Surat Keputusan (SK) mengenai susunan pimpinan dan anggota AKD untuk masa jabatan dua setengah tahun.
Pada AKD Bapemperda, posisi Ketua diisi oleh Sedarita Ginting, SH, MH (Golkar), dengan Wakil Ketua Elfa Susana, M.Kes (PAN). Sementara itu, Badan Kehormatan dipimpin Aga Satria Purba, SH (Nasdem), dengan Wakil Ketua Juriah (PDIP).
Untuk komisi-komisi, berikut susunan pimpinannya:
- Komisi A
- Ketua: Indra Bakti Surbakti, SE (PAN)
- Wakil Ketua: Edi Bahagia, S.Ip (Golkar)
- Sekretaris: Dr. Donny Setha, ST, SH, MH (Gerindra)
- Komisi B
- Ketua: Sedarita Ginting, SH, MH (Golkar)
- Wakil Ketua: Juriah (PDIP)
- Sekretaris: H. Arifuddin (PKB)
- Komisi C
- Ketua: Drs. Pimanta Ginting (PDIP)
- Wakil Ketua: Edison Tarigan, S.Pt (Nasdem)
- Sekretaris: Rahmad Rinaldi, SE, M.Pd (PPP)
- Komisi D
- Ketua: Muhammad Rio (Nasdem)
- Wakil Ketua: Muhammad Rizki Rifai, SH (PAN)
- Sekretaris: Mahalli Hakim, ST, S.Pd (PKS)
Untuk AKD Banmus dan Banggar, sesuai peraturan perundang-undangan, posisinya dipegang oleh empat pimpinan DPRD Langkat, yakni Sribana Perangin Angin, SE, H. Ajai Ismail, SE, Ir. Antoni, dan Romelta Ginting, SE.
Ketua DPRD Langkat, Sribana Perangin Angin, berharap para pimpinan dan anggota AKD yang telah ditetapkan dapat menjalankan tugasnya dengan optimal demi mewujudkan amanah masyarakat Langkat.
“Selamat bekerja dan jalankan tugas dengan sebaik-baiknya untuk memenuhi fungsi DPRD, yaitu pembentukan peraturan daerah, anggaran, dan pengawasan,” ujar Sribana.
Rapat paripurna ini dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Langkat yang diwakili Asisten Administrasi Ekbang Sukhyar Mulyamin, perwakilan unsur Forkopimda, dan sejumlah tamu undangan lainnya. (Rais)
