DPRD Muaro Jambi Gelar Sidang Paripurna Bahas RPJPD dan Pertanggungjawaban APBD

MUAROJAMBI,BITNews.id – DPRD Kabupaten Muaro Jambi kembali menggelar sidang paripurna pada Jumat (7/6/2024).

Sidang yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Yuli Setia Bakti, membahas dua agenda utama.

Pertama, penyampaian secara resmi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023.
Kedua, penyampaian Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Muaro Jambi untuk periode 2025-2045.

Baca Juga :  Jasa Raharja Sabet 4 Penghargaan GRC Award

“Ada dua agenda paripurna yang kami bahas hari ini,” ujar Yuli.

“Kedua agenda ini disampaikan langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Muaro Jambi, Raden Najmi,” tambahnya.

Pj Bupati Muaro Jambi, Raden Najmi, menyatakan bahwa pemerintah Kabupaten Muaro Jambi telah merancang berbagai kegiatan untuk kemajuan daerah.

“Pembahasan Ranperda RPJPD bersama DPRD bertujuan untuk mendapatkan masukan guna mempertajam visi, misi, kebijakan, dan sasaran pokok, serta untuk mencapai kesepakatan antara DPRD dan kepala daerah. Ini akan menjadi dasar untuk penyempurnaan Ranperda tentang RPJPD Kabupaten Muaro Jambi tahun 2025-2045,” kata Raden Najmi. (Adv)

Baca Juga :  Faisal Mardianto Dorong Pemerintah Daerah Bengkulu untuk Mempercepat Serapan TKDD