DPRD Provinsi Jambi Bantah Adanya Praktik Monopoli Satu Media 

BITNews.id – Terkait pemberitaan di beberapa media online dan informasi yang berkembang di media sosial, seputar dugaan bahwa adanya praktik monopoli satu media dalam belanja Humas DPRD Provinsi Jambi.

Menanggapi hal tersebut, Kasubag Humas dan Protokoler DPRD Provinsi Jambi, Zulkifli dalam siaran pers nya menyayangkan  pemberitaan terkait dugaan praktik monopoli satu media dalam belanja Humas DPRD Provinsi Jambi, yang tidak berdasarkan hasil konfirmasi langsung dengan pihak Humas DPRD Provinsi Jambi.

Zulkifli menegaskan, praktik monopoli tersebut tidak ada. Humas DPRD Provinsi Jambi hanya melakukan kontrak kerjasama dengan satu media nasional untuk jangka waktu 3 bulan untuk Tahun Anggaran 2021.

Baca Juga :  Tiba di Jambi, Denny Caknan Ajak Warga Nonton Bareng di Konser Kemerdekaan HUT ke 79 RI

“Nilai kontrak kerjasamanya juga tidak mencapai ratusan juta rupiah seperti yang diberitakan dan berkembang di media sosial,” tulisnya dalam siaran pers. Jumat (30/4/2021).

Selanjutnya, Humas DPRD Provinsi Jambi juga telah melakukan kontrak kerjasama untuk jangka waktu satu tahun kepada 20 media online lokal Jambi, 6 media cetak lokal Jambi, 5 TV lokal Jambi, dan 2 radio lokal Jambi untuk Tahun Anggaran 2021.

Baca Juga :  Dua Jam Sebelum Emak-emak Gerebek Base Camp Sabu, Satresnarkoba Polresta Jambi Tangkap 6 Pria di Lokasi

“Humas DPRD Provinsi Jambi memahami masih ada media lokal Jambi yang belum terakomodir untuk kontrak kerjasama, itu terjadi murni karena keterbatasan anggaran Humas dan akan kami evaluasi pada pembahasan anggaran selanjutnya,” jelasnya.

Adapun tujuan Humas DPRD Provinsi Jambi melakukan kontrak kerjasama kepada media nasional adalah agar berita-berita positif seputar kinerja DPRD Provinsi Jambi sekaligus prestasi dan keunggulan Provinsi Jambi dapat diketahui publik nasional ataupun daerah lain secara luas.

Baca Juga :  Kapolda Sambut Kedatangan Jokowi di Jambi

“Pemberitaan yang ditayangkan oleh media nasional dan media lokal yang terikat kontrak kerjasama dengan DPRD provinsi Jambi adalah seputar kinerja DPRD provinsi Jambi. Tidak hanya terkait Ketua DPRD Provinsi Jambi, tapi untuk seluruh kegiatan DPRD provinsi Jambi dan Alat Kelengkapan DPRD lainnya. Bukan untuk pemberitaan pribadi, bukan juga pemberitaan yang bernuansa kepentingan politik praktis tertentu,” pungkasnya.

Siaran Pers Kasubag Humas dan Protokoler 
DPRD Provinsi Jambi 
(Jambi, 30 April 2021)