• DISCLAIMER
  • KODE ETIK
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • KARIR
  • MEDIA PARTNER
Bitnews
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
Bitnews

Dua Pelaku Pengeroyokan di Depan Kafe Galaxy Ditangkap, Satu Masih DPO

Bitnews.id by Bitnews.id
31 Juli 2025
in Daerah, Hukrim, Kabar TNI-Polri, Peristiwa
Dua Pelaku Pengeroyokan di Depan Kafe Galaxy Ditangkap, Satu Masih DPO
Share on FacebookShare on Twitter

JAMBI,BITNews.id – Unit Reskrim Polsek Pasar Jambi, atau dikenal sebagai Tim Macan Pasar, berhasil menangkap dua dari tiga pelaku pengeroyokan terhadap seorang mahasiswa yang terjadi di depan Cafe Galaxy, Jalan M.R. Assat, Kecamatan Pasar, Kota Jambi. Satu pelaku lainnya masih buron dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 22 Juli 2025 sekitar pukul 23.00 WIB.

Baca Juga:

Pemkab Bintan Bahas Kajian Pemekaran Kecamatan Bintan Timur untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Kempo Jambi Optimis Sumbang Medali PON Bela Diri

Roby Kurniawan Siapkan 10 Hektare Lahan untuk Sekolah Rakyat di Bintan

Wujudkan Zero Stunting, TP PKK Kepri dan Bintan Perkuat Edukasi Gizi Seimbang

Ketiga pelaku masing-masing bernama Kiki (DPO), Fardhan Shabar alias Inyok (36), dan M. Dani Saputra alias Kulup (24). Tanpa alasan yang jelas, korban dikeroyok di samping kafe tersebut.

Menurut keterangan korban kepada polisi, Kiki pertama kali menyerang dengan pisau. Yusuf sempat menangkis serangan itu, namun tangannya terluka. Tak berhenti di situ, Kiki lalu menusuk kepala dan lengan korban menggunakan gunting.

Setelah itu, Kulup mengambil alih gunting dan menusukkannya ke dada kiri korban. Aksi pengeroyokan dilanjutkan oleh Inyok yang menendang pinggang korban. Dalam kondisi terluka, korban melarikan diri ke Rumah Sakit DKT untuk mendapat perawatan medis.

Keesokan harinya, Yusuf melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pasar Jambi. Tim Macan Pasar langsung melakukan penyelidikan dan memburu para pelaku.

Kanit Reskrim Polsek Pasar Jambi, Ipda KGS M. Ali, S.H., M.H. mengatakan, pelaku Inyok ditangkap pada Kamis malam, 24 Juli 2025 pukul 21.30 WIB di Kelurahan Sungai Asam. Tak lama kemudian, Kulup juga diamankan di depan WTC Jambi.

“Kami berhasil menangkap dua pelaku dalam waktu cepat. Satu pelaku lainnya, yakni Kiki, masih kami buru dan telah masuk daftar DPO,” kata Ipda Ali, Kamis (31/7/2025).

Barang bukti yang disita berupa satu lembar Visum et Repertum dari rumah sakit. Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan yang menyebabkan luka serius.

Kapolsek Pasar Jambi AKP Marwiansyah melalui Kanit Reskrim Ipda KGS M. Ali menegaskan bahwa kepolisian tidak akan memberi ruang bagi pelaku kekerasan di wilayah hukumnya.

“Kami imbau masyarakat segera melapor jika mengetahui keberadaan pelaku bernama Kiki,” pungkasnya. (Red)

Next Post
Nekat Rampas Motor untuk Ongkos Pulang ke Medan, Dua Pemuda Dibekuk Polres Tebo

Nekat Rampas Motor untuk Ongkos Pulang ke Medan, Dua Pemuda Dibekuk Polres Tebo

Discussion about this post

No Result
View All Result

Berita Terhangat

  • Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Romi Hariyanto Menjadi Bupati Pertama di Indonesia yang Terima Ramsar’s Award

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Musik pada Official Music Video Lyodra – Pesan Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksekutor Geng Motor di Hadiahi Timah Panas, Pelaku Mengaku Delapan Kali Beraksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Sungai Bahar Fasifik Utama Dilaporkan Ke Polda Jambi Oleh LSM Temperak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. DIGITAL MEDIA INFORMATIF

JL.AR. Saleh RT.37 Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Paal Merah Kota Jambi
Phone / Wa : 0811-749-7272
email: redaksibitnewsid@gmail.com

PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | KODE ETIK | TENTANG KAMI | HAK JAWAB & KOREKSI BERITA | KARIR | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN | MEDIA PARTNER

Copyright© 2025 BITNews.id – Inspirasi Era Digital

Developed by – Otoy Media Group

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial

© 2025BITNews.id -Developed by: Websiteku.