BITNews.id – Tindakan Kriminal yang dilakukan oleh remaja dibawah umur semakin merajalela di Jambi. Tak tanggung-tanggung, sasaran targetpun bisa sampai tewas terbunuh dengan sajam.
Hal tersebut diungkapkan oleh pihak Polres Tanjung Jabung Barat, terhadap dua pelaku yang secara sadis membunuh seorang kakek tua bernama SD (61) didalam rumah tepatnya di JL. Raja Erang, RT 04 Kelurahan Merlung, Kecamatan Merlung, Tanjab Barat.
Kapolres Tanjung Jabung Barat, AKBP Guntur Saputro saat dikonfirmasi membenarkan dua orang remaja ditangkap karena telah melakukan pembunuhan terhadap seorang kakek.
“Ya benar ada, dua orang ABG membunuh kakek tua secara tragis dan kita langsung tahan,”ujarnya. Jumat (16/7/21).
Guntur mengatakan, dua orang pelaku yakni RF dan DS keduanya adalah warga Desa lubuk Bernai, Kecamatan Batang asam, Tanjabbar dan satu rekannya bernama Rahmat Sulaiman ikut membantu pelaku kabur menggunakan mobil juga ditangkap langsung ditetapkan jadi tersangka.
“Awal kejadian Pembunuhan itu rabu dinihari, 14 juli 2021, sekitar pukul 02.30 WIB, saat itu kedua pelaku hendak mencuri didalam rumah korban, namun ditengah ruangan, Pelaku RF bertemu dengan seorang perempuan bernama Umi kemudian langsung memukul Umi hingga menusukan gunting ke punggung Umi, setelah itu pelaku kabur,” jelasnya. Jumat (16/7/2021).
Tak sampai disitu, saat korban tersungkur berteriak meminta pertolongan, kakek yang mendengar teriakan itu langsung bangun dan sontak terkejut melihat keluarganya bersimbah darah ditusuk pelaku.
Saat itu pula, kakek tersebut langsung melindungi keluarganya. Namun naas pelaku DS langsung menusuk kakek menggunakan sebilah pisau berulang kali disekujur tubuh hingga korban tewas ditempat.
“Tewasnya korban karena ditusuk menggunakan pisau berulang kali pada bagian kepala sebanyak 3 kali, bagian leher 1 kali dan punggung 1 kali,” kata Guntur.
Ia menambahkan, saat kejadian itu, tim Satreskrim Polres Tanjabbar langsung melakukan penyelidikan. Pada hari Kamis dinihari (15/7) sekitar pukul 02.30 WIB di Desa Dusun Mudo Kecamatan Muara Papalik, Tanjabbar pelaku RF ditangkap. Saat diintrogasi keberadaan rekannya bernama DS merupakan seorang pelajar dan langsung ditangkap di Desa kampung baru, Kecamatan Muara Tembesi dan langsung dibawa ke Polres Tanjabbar.
“Penangkapan kedua pelaku pembunuhan atas kerjasama Tim Polsek Lintas Bhatin 24 dan Polsek Mandiangin, Kabupaten Sarolangun dan jajaran Reskrim Polres Tanjabbar.
Pihak kepolisian juga mengamankan 1 unit mobil Toyota Avanza BG 1156 AA dan dari ketiga pelaku akan diperiksa intensif,” katanya.(nst)
Discussion about this post