LANGKAT, BITNews.id – Forum Solidaritas Keluarga Simelir (FSKS) menggelar rapat kerja untuk periode 2024-2025 di Pamah Simelir pada Minggu (11/8/2024).
Rapat ini dihadiri oleh Ketua FSKS, R. Simangunsong, Penasehat Kanon Tua Hasibuan, Sekretaris Irwansyah, Bendahara Hendry, serta para pengurus dan anggota FSKS.
Dalam rapat kerja ini, dibahas beberapa materi penting, termasuk pembentukan kepengurusan di setiap kecamatan di Teluk Aru. Berdasarkan keputusan rapat, dibentuk tim yang akan turun ke kecamatan-kecamatan untuk mendata dan membentuk struktur kepengurusan yang terdiri dari ketua, sekretaris, dan bendahara di setiap wilayah.
Selain itu, rapat juga menetapkan iuran bulanan sebesar Rp10.000 bagi setiap pengurus dan anggota FSKS.
Keputusan lain yang dihasilkan dalam musyawarah mufakat tersebut adalah penerapan masa uji coba pembayaran iuran selama empat bulan, di mana iuran akan dibekukan sementara waktu.
Setelah periode uji coba berakhir pada bulan kelima, yakni Januari 2025, FSKS akan menggelar rapat untuk membahas hak-hak anggota terkait iuran tersebut.
Rapat juga menekankan pentingnya FSKS untuk terus merespons dan peduli terhadap kondisi lingkungan, sebagaimana yang telah dilakukan sebelumnya, dengan harapan kinerja organisasi ini semakin baik dan berdampak positif terhadap lingkungan sekitar.
Ketua FSKS, R. Simangunsong, mempertegas bahwa FSKS bukanlah organisasi politik dan tidak terlibat dalam politik praktis.
“Saya tegaskan bahwa jika ada pengurus atau anggota yang terlibat dalam politik praktis, hal tersebut merupakan tanggung jawab individu masing-masing, bukan organisasi,” ungkapnya. (Rais)
