• DISCLAIMER
  • KODE ETIK
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • KARIR
  • MEDIA PARTNER
Bitnews
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
Bitnews

Gaji Honorer RSUD Raden Mattaher Jambi Bakal Naik

Bitnews.id by Bitnews.id
11 Mei 2022
in Daerah
Gaji Honorer RSUD Raden Mattaher Jambi Bakal Naik
Share on FacebookShare on Twitter

BITNews.id – Gaji tenaga honorer di RSUD Raden Mattaher saat ini terbagi menjadi dua versi. Yakni yang pertama honorer yang berasal dari BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) dan dari APBD.

Seperti yang diketahui untuk gaji honorer berasal dari APBD sebesar Rp 1,5 juta. Sedangkan untuk gaji honorer yang berasal dari BLUD sebesar Rp 1,1 juta.

Baca Juga:

Gubernur Al Haris Buka Rakernas ADPMET, Dorong Kemandirian Energi dari Daerah

Setum Polda Jambi Gandeng Dinas Perpustakaan Tingkatkan Pengelolaan Literasi Ruang KANTI

Atlet Tarung Derajat Jambi Raih Perak dan Perunggu PON Bela Diri

Hesti Haris Ajak Perajin Jambi Terus Berinovasi dan Jaga Warisan Budaya Lokal

Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani menyatakan gaji honorer dari BLUD ini berasal dari dana BLUD yang diatur dalam peraturan pimpinan BLUD RSUD Raden Mattaher nomor 1 Tahun 2020.

“Untuk 2022 ini RSUD Raden Mattaher akan mengajukan kenaikan gaji dari pegawai tidak tetap non PNS dengan merevisi aturan BLUD RSUD Raden Mattaher,” ungkapnya dalam sambutan rapat paripurna tanggapan Gubernur Jambi terkait pemandangan fraksi LKPJ bebrapa waktu lalu.

Disampaikannya akan ada aturan selama 0-12 bulan gaji akan dibayarkan sebesar 80 persen dari gaji pokok. Setelahnya akan dibayarkan 100 persen.

“Kecuali mereka menjadi tenaga dokter spesialis, dokter umum, dan dokter gigi,” tambahnya.

Pasalnya, gaji honorer BLUD gajinya tak pernah naik dari 2013 hingga saat ini. Oleh karena itu, manajemen RSUD Raden Mattaher untuk mempelajari kembali agar honorer BLUD bisa naik Rp 1,5 juta.

Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD Raden Mattaher, Masherudin, menjelaskan gaji tersebut merupakan gaji pokok. Para honorer pun juga mendapatkan insentif lainnya untuk penambahan gaji mereka.

“Mereka juga mendapatkan insentif, jadi tak serta merta gaji mereka Rp 1,1 juta dan Rp 1,5 juta,” tambahnya.

Ia mengatakan para honorer ada gaji tambahan seperti uang insentif, uang honor kegiatan, dan uang tambahan lain.

Masherudin pun menjelaskan pihaknya untuk gaji honorer BLUD tiap tahunnya mengeluarkan dana sebesar Rp 13 miliar per tahunnya.

“Sedangkan untuk APBD saya lupa. Tapi bisa dihitung dari 82 orang dikalikan Rp 1,5 juta dan kemudian dikalikan 12 bulan. Kurang lebih segitu,” jelasnya.

Kemudian Wakil Direktur Pengembangan SDM dan Sarana Prasarana RSUD Raden Mattaher, Muhammad Syafrizal, mengatakan pihaknya tengah memprogramkan kenaikan gaji honorernya, terutama honorer BLUD.

“Ini tengah kita programkan, karena setelah kami hitung-hitung rasanya rumah sakit kita mampu membayarkan gaji honorer yang paling rendah sebesar Rp 1,5 juta,” katanya.

Pasalnya dari dirinya menjabat pada 2020 lalu, Syafrizal sudah mengajukan kenaikan gaji ini sebanyak dua kali.

“2020 lalu saya ajukan tak diterima, kemudian 2021. Mudah-mudahan 2022 ini diterima, terlebih Pak Gubernur juga sudah menyatakan menaikan gaji honorer menjadi Rp 1,5 juta,” katanya.

Ia menjelaskan saat ini tenaga honorer di RSUD Raden Mattaher ada sebanyak 704 orang. Honorer APBD yang semuanya nakes ada sebanyak 82 orang.

“Untuk honorer BLUD seperti dokter umum, dokter spesialis, bagian administrasi, bagian loundry, dan lainnya ada sebanyak 622 orang,” ujarnya.

Sementara itu terkait status honorer yang direncanakan pemerintah akan digantikan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jambi Henrizal, menilai akan sulit mengajukan pegawai titipan dari honorer yang sudah lama bekerja di suatu instansi.

“Mau tidak mau mereka (pegawai honorer lama) harus bersaing dengan pendaftar P3K lainnya. Saat ini tak ada lagi pegawai titipan,” ujarnya.

Ia mengatakan untuk P3K sendiri proses perekrutannya sama seperti CPNS dengan tahapan-tahapan yang ketat dan transparan.

“Perekrutan P3K itu sama haknya dengan tidak ada pengaruhnya honorer lama atau baru. Asal sesuai persyaratan, memiliki nilai yang bagus saat tes, maka akan pasti diterima menjadi P3K,” pungkasnya. (Hn)

Next Post
Rakernas APPSI 2022: Ansar Ahmad Ingatkan Moratorium DOB Tidak Ancam Kedaulatan

Rakernas APPSI 2022: Ansar Ahmad Ingatkan Moratorium DOB Tidak Ancam Kedaulatan

Discussion about this post

No Result
View All Result

Berita Terhangat

  • Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Romi Hariyanto Menjadi Bupati Pertama di Indonesia yang Terima Ramsar’s Award

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Musik pada Official Music Video Lyodra – Pesan Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksekutor Geng Motor di Hadiahi Timah Panas, Pelaku Mengaku Delapan Kali Beraksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Sungai Bahar Fasifik Utama Dilaporkan Ke Polda Jambi Oleh LSM Temperak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. DIGITAL MEDIA INFORMATIF

JL.AR. Saleh RT.37 Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Paal Merah Kota Jambi
Phone / Wa : 0811-749-7272
email: redaksibitnewsid@gmail.com

PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | KODE ETIK | TENTANG KAMI | HAK JAWAB & KOREKSI BERITA | KARIR | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN | MEDIA PARTNER

Copyright© 2025 BITNews.id – Inspirasi Era Digital

Developed by – Otoy Media Group

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial

© 2025BITNews.id -Developed by: Websiteku.