Gara-Gara Status WhatsApp, Karyawan Outsourcing PT PLN Ciamis Dipecat

CIAMIS,BITNews.id – Seorang karyawan outsourcing PT PLN ULP Ciamis, Dedis, diberhentikan dari pekerjaannya setelah menulis status kontroversial di WhatsApp berbunyi “Ciamis dipimpin kunu maot” (Ciamis dipimpin oleh orang yang telah meninggal).

Langkah tegas ini diambil oleh PT PLN ULP Ciamis UP3 Tasikmalaya dan perusahaan penyedia tenaga kerja PT Santosa Asih Jaya.

Manajer PT PLN ULP Ciamis, Ahmad Fahriandi, mengatakan bahwa, keputusan ini diambil sebagai bentuk penegakan disiplin. Ia menilai tindakan Dedis menciptakan kegaduhan di masyarakat.

Baca Juga :  Danrem 042/Gapu Dampingi Gubernur Jambi Pantau Pelaksanaan Natal di Kota Jambi

“Kami dari pihak PLN menegaskan tidak ada toleransi bagi petugas yang melanggar disiplin, terutama terkait aktivitas politik, karena BUMN wajib menjaga netralitas,” ujar Ahmad Fahriandi, Minggu (01/12/2024).

Menurutnya, status WhatsApp yang diunggah Dedis berpotensi mencederai perasaan masyarakat Ciamis dan memicu gejolak.

Pemutusan hubungan kerja dilakukan efektif sejak Jumat, 29 November 2024. Ahmad Fahriandi menjelaskan bahwa keputusan ini diambil bersama dengan Farid, Manajer PT Santosa Asih Jaya.

Baca Juga :  dr. Fery Kusnady Sambut Kunjungan Kerja Menteri PMK di RSUD Raden Mattaher

“Kami sepakat memberhentikan Saudara Dedis karena tindakannya yang tidak dapat ditoleransi,” tegas Ahmad.

Farid, dari PT Santosa Asih Jaya, juga menyayangkan tindakan Dedis meski yang bersangkutan telah meminta maaf. Ia menyampaikan belasungkawa kepada keluarga almarhum H. Yana D. Putra, calon Wakil Bupati Ciamis, yang meninggal dunia, serta permohonan maaf kepada keluarga besar H. Herdiat Sunarya atas insiden tersebut.

Baca Juga :  Resmikan Kantor Baru, JOIN Tebo Singgung terkait Bantuan UKW

“Saudara Dedis telah melakukan tindakan indisipliner dengan membuat status yang tidak pantas di media sosial,” ujar Farid.

Ia menegaskan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan PT PLN untuk mengambil tindakan tegas.

“Hubungan kerja dengan Saudara Dedis telah resmi diputus sejak 29 November 2024,” katanya.

Kejadian ini menjadi pengingat bagi seluruh karyawan untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial, terutama dalam menjaga profesionalisme dan sensitivitas terhadap isu-isu masyarakat.(Arlga)