BITNews.id – Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Unit Opsal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Jambi dalam satu malam berhasil mengamankan 1000 botol miras, Sabtu (17/4/2021) malam.
Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Handres mengatakan pihaknya mengamankan 1000 botol miras. Selain itu, pihaknya juga mengamankan satu orang pelaku dari lokasi tersebut berinisial ED.
“Kita amankan 1000 lebih miras ini di kawasan Jl.Mayor Abd Karta wirana No.14 Rt.08 Kelurahan Sulanjana Kecamatan Jambi Timur Kota Jambi Kota Jambi dan satu orang pelaku,” katanya. Minggu (18/4/2021).
Kasat menegaskan untuk total keseluruhan miras tersebut yaitu sebanyak 1.150 botol, dan 583 kaleng dengan berbagai merek, tambahnya.
“Ada yang botol dan kaleng yang di amankan oleh kita dari TKP,” tegasnya.
Baca Selengkapnya Klik Disini
Discussion about this post