KAUR, BITNews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kaur menggelar rapat internal bersama Sekretaris Dewan (Sekwan) pada Senin (12/1/2026). Rapat yang berlangsung di ruang rapat utama DPRD Kabupaten Kaur ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja tahun 2025 serta merumuskan strategi peningkatan kinerja pada tahun 2026.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kaur, Januardi, dan dihadiri seluruh anggota DPRD serta jajaran Sekretariat DPRD. Pembahasan berlangsung secara konstruktif dengan sejumlah masukan dan saran dari peserta rapat terkait optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Kaur, Januardi, mengapresiasi kinerja seluruh anggota DPRD dan Sekretariat DPRD selama tahun 2025. Ia menekankan pentingnya peningkatan kinerja secara berkelanjutan guna memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat.
“Kita harus terus meningkatkan kualitas kinerja sebagai wakil rakyat. DPRD dituntut responsif terhadap aspirasi masyarakat serta mampu mendorong pembangunan yang merata di seluruh wilayah Kabupaten Kaur,” ujar Januardi.
Sementara itu, Sekretaris Dewan Kabupaten Kaur, Three Marnove, menyampaikan laporan capaian kinerja Sekretariat DPRD sepanjang tahun 2025. Ia juga mengungkapkan sejumlah kendala dan tantangan yang dihadapi dalam mendukung pelaksanaan tugas-tugas DPRD.
“Kami akan terus meningkatkan kualitas pelayanan kesekretariatan untuk mendukung kelancaran tugas DPRD, sekaligus memperkuat komunikasi dan koordinasi dengan seluruh anggota dewan,” kata Three Marnove.
Dalam rapat tersebut, DPRD Kabupaten Kaur juga membahas sejumlah isu strategis, di antaranya peningkatan kualitas pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda), penguatan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan, serta peningkatan partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan.
Rapat internal ini diharapkan menjadi momentum bagi DPRD dan Sekretariat DPRD Kabupaten Kaur untuk meningkatkan kinerja kelembagaan secara berkelanjutan, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif dan akuntabel pada tahun 2026. (Esda)
