Gelar RDP Bersama Manajemen RSUD, DPRD Kaur Bahas Keluhan Masyarakat soal Pelayanan

KAUR, BITNews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kaur menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Kaur untuk membahas berbagai keluhan masyarakat terkait pelayanan kesehatan. Rapat tersebut digelar di ruang rapat DPRD Kabupaten Kaur, Senin (19/1/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Kaur Januardi, didampingi Wakil Ketua I Herdian Sapta Nugraha, S.H., serta dihadiri anggota DPRD dari berbagai komisi, Sekretaris DPRD, dan jajaran manajemen RSUD Kabupaten Kaur.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kaur, Firjan Eka Budi, A.P., S.E., menyampaikan bahwa DPRD menerima banyak laporan dari masyarakat mengenai pelayanan di RSUD Kabupaten Kaur. Keluhan tersebut mencakup aspek pelayanan medis, manajemen sumber daya manusia, hingga kondisi sarana dan prasarana rumah sakit.

Baca Juga :  Dukung Progaram Dumisake, Bank 9 Jambi Teken MoU dengan Dinas Pendidikan

“Kami menerima banyak pengaduan masyarakat terkait pelayanan di RSUD. Kondisi ini perlu mendapat perhatian serius agar pelayanan kesehatan kepada masyarakat dapat berjalan optimal,” ujar Firjan Eka Budi dalam rapat tersebut.

Salah satu persoalan yang disoroti adalah kebijakan terkait tenaga honorer. DPRD menilai terdapat ketidakjelasan dalam pemberhentian tenaga honorer lama, sementara RSUD justru kembali merekrut tenaga honorer baru. Selain itu, DPRD juga menerima laporan dugaan pungutan liar yang masih terjadi di lingkungan rumah sakit.

Permasalahan lain yang disampaikan DPRD berkaitan dengan fasilitas dan sarana prasarana. Sejumlah alat kesehatan dinilai belum memadai untuk menunjang pelayanan pasien. Bahkan, di ruang perawatan VIP masih ditemukan fasilitas yang tidak berfungsi dengan baik, seperti pendingin ruangan dan lemari pendingin, serta kondisi tempat tidur pasien yang belum optimal.

Baca Juga :  Sambut HUT ke-72, Ditpolairud Lakukan Kegiatan Donor Darah

DPRD juga menyoroti persoalan kelistrikan di RSUD. Saat terjadi pemadaman listrik, genset dilaporkan tidak berfungsi secara maksimal. Selain itu, keberadaan hewan ternak yang berkeliaran di area rumah sakit dinilai mengganggu kenyamanan dan berpotensi membahayakan pasien maupun pengunjung.

Ketersediaan obat-obatan turut menjadi perhatian. DPRD menerima laporan bahwa sejumlah pasien harus membeli obat di luar rumah sakit karena obat yang dibutuhkan tidak tersedia di RSUD, sehingga menambah beban biaya pengobatan masyarakat.

Baca Juga :  Optimalkan Pelayanan: DPRD Bengkulu Siapkan Fasilitas Baru untuk Pimpinan

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Direktur RSUD Kabupaten Kaur, Ahmad, menyatakan pihaknya telah mencatat seluruh poin yang disampaikan DPRD. Ia menegaskan komitmen manajemen RSUD untuk melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap pelayanan serta pengelolaan rumah sakit.

“Kami menerima seluruh masukan dari DPRD dan akan menindaklanjutinya. Manajemen berkomitmen meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Anggota DPRD dari Komisi I, II, dan III berharap RSUD Kabupaten Kaur segera melakukan pembenahan, khususnya dalam peningkatan pelayanan, termasuk pada jam malam hari, agar rumah sakit daerah tersebut mampu memberikan pelayanan kesehatan yang aman, nyaman, dan dapat dipercaya oleh masyarakat. (Edsa)