• DISCLAIMER
  • KODE ETIK
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • KARIR
  • MEDIA PARTNER
Bitnews
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • BINTAN
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • BINTAN
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
Bitnews

Gerak Cepat, Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo Bekuk Residivis Kasus Pencurian Sepeda Motor

Bitnews.id by Bitnews.id
20 November 2025
in Daerah, Hukrim, Kabar TNI-Polri, Peristiwa
Gerak Cepat, Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo Bekuk Residivis Kasus Pencurian Sepeda Motor
Share on FacebookShare on Twitter

JAMBI,BITNews.id – Tak perlu waktu lama dan gerak cepat, jajaran Satreskrim Polsek Tebo Ulu yang dibackup Tim Sultan Polres Tebo kembali berhasil membekuk seorang residivis kasus pencurian dengan kekerasan bernama Sapii, yang mana pelaku ini merupakan pelaku lama yang dikenal kerap meresahkan masyarakat.

Saat ditangkap pelaku ini sedang berada di Rimbo Bujang Kabupaten Tebo yang mana saat dilakukan interogasi pelaku ini mengaku telah tiga kali terlibat kasus pencurian dengan kekerasan dan kasus pembunuhan.

Baca Juga:

Rapat Konsultasi PKK Provinsi Jambi: Hesti Haris Ajak Kader Perkuat Program hingga Akar Masyarakat

Gubernur Al Haris dan Kejaksaan Tinggi Jambi Teken MoU Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial

Tingkatkan Sinergi dan Kerukunan Antarumat Beragama, Kapolda Jambi Silaturahmi dengan Pemuka Agama Buddha

Aksi “Suara Solidaritas Sumatera”, Forum Musisi Jambi Turun ke Jalan Galang Donasi

Kapolres Tebo AKBP Triyanto melalui Kasat Reskrim Polres Tebo IPTU Rimhot Nainggolan saat diwawancarai awak media mengatakan bahwa pelaku Sapi’i ini merupakan residivis kambuhan yang tercatat tiga kali melakukan tindak pidana dan dari rekam jejak kriminalnya membuat aparat harus bergerak cepat agar pelaku tidak kembali melakukan aksinya.

“ Penangkapan ini berawal dari laporan warga Tebo Ulu, Haidir, yang kehilangan satu unit sepeda motor Honda Supra. Berdasarkan informasi yang diterima, polisi segera melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil menemukan keberadaan pelaku,” ujarnya, Kamis dini hari (20/11/2025).

Kasat Reskrim menjelaskan bahwa saat dilakukan penangkapan pelaku kooperatif dan tidak melakukan perlawanan, sehingga pelaku langsung kita bawa ke Mapolsek Tebo Ulu.

“Kami juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu bilah senjata tajam, peralatan kunci untuk membobol kendaraan, serta satu unit Honda Supra hasil curian,” lanjutnya.

Saat ini pelaku sudah kita tahan yang mana atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian, serta Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan senjata tajam yang mengancam hukuman hingga 10 tahun penjara.

Kami dari Satreskrim Polres Tebo juga mengimbau kepada masyarakat untuk waspada terhadap pelaku kejahatan yang mana apabila meninggalkan rumah ataupun saat malam hari untuk memeriksa kembali rumah dengan menguncinya atau kendaraan yang masih di luar untuk di cek ataupun menambah kunci pengaman agar terhindar dari pencurian. (Red)

Next Post
Ditpolairud Polda Jambi Berikan Pelatihan Keterampilan Pangkas Rambut untuk Remaja Pulau Pandan

Ditpolairud Polda Jambi Berikan Pelatihan Keterampilan Pangkas Rambut untuk Remaja Pulau Pandan

Discussion about this post

No Result
View All Result

Berita Terhangat

  • Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Romi Hariyanto Menjadi Bupati Pertama di Indonesia yang Terima Ramsar’s Award

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Musik pada Official Music Video Lyodra – Pesan Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksekutor Geng Motor di Hadiahi Timah Panas, Pelaku Mengaku Delapan Kali Beraksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Sungai Bahar Fasifik Utama Dilaporkan Ke Polda Jambi Oleh LSM Temperak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. DIGITAL MEDIA INFORMATIF

JL.AR. Saleh RT.37 Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Paal Merah Kota Jambi
Phone / Wa : 0811-7876-7272
email: redaksibitnewsid@gmail.com

PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | KODE ETIK | TENTANG KAMI | HAK JAWAB & KOREKSI BERITA | KARIR | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN | MEDIA PARTNER

Copyright© 2025 BITNews.id – Inspirasi Era Digital

Developed by – OMG

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • BINTAN
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial

© 2025BITNews.id -Developed by: Websiteku.