GPI Geruduk DPRD Blitar, Tolak Pembangunan Gedung Kejaksaan Negeri

BLITAR,BITNews.id – Massa dari Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Kabupaten Blitar, Kamis (15/05/2025).

Mereka menyuarakan penolakan keras terhadap rencana pembangunan Gedung Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar yang akan dibangun di kawasan Kanigoro.

Aksi ini merupakan bentuk perlawanan masyarakat sipil terhadap kebijakan Pemerintah Kabupaten Blitar yang dinilai tidak berpihak pada rakyat. GPI menilai proyek tersebut mencederai prinsip tata kelola keuangan yang transparan dan efisien.

Sejak pagi, massa telah memenuhi halaman DPRD sambil membawa spanduk, poster, dan pengeras suara. Mereka meneriakkan penolakan terhadap proyek yang dianggap tidak mendesak dan hanya akan membebani keuangan daerah. Aksi berlangsung damai, namun dijaga ketat oleh aparat kepolisian.

Baca Juga :  Purnawirawan Merdeka Siap Menangkan Haris-Sani

Ketua Umum GPI, Jaka Prasetya, dalam orasinya menegaskan bahwa pembangunan gedung baru untuk Kejaksaan Negeri tidak memiliki urgensi dan sarat kejanggalan administratif.

“Pembangunan ini tidak mendesak. Dana yang dipakai berasal dari APBD, padahal Kejaksaan adalah lembaga vertikal di bawah pemerintah pusat. Ini jelas penyimpangan dan bentuk pemborosan,” tegas Jaka.

Ia juga menyinggung seruan Presiden Prabowo tentang efisiensi anggaran. Namun menurutnya, Pemkab Blitar justru bertindak sebaliknya dengan mengalokasikan anggaran pada proyek yang bukan prioritas rakyat.

Baca Juga :  Al Haris Beri Motivasi Pada Mahasiswa UNJA Hadapi Era 4.0

GPI secara tegas menuntut agar proyek tersebut dibatalkan dan meminta pemerintah menghentikan seluruh proses pengadaan barang dan jasa dalam APBD 2025/2026. Mereka mendesak evaluasi total terhadap arah kebijakan anggaran agar difokuskan pada sektor yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat seperti perbaikan jalan desa, layanan kesehatan, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi.

“Buat apa gedung megah kalau rakyat masih sulit air bersih dan layanan dasar? Ini saatnya berpihak pada rakyat kecil,” seru Jaka lantang.

Setelah berorasi, perwakilan GPI diterima oleh DPRD dalam audiensi yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III, Aryo Nugroho. Dalam pertemuan itu, GPI menyampaikan tuntutan secara tertulis dan mendesak DPRD untuk bersikap tegas.

Baca Juga :  Dapat Dukungan dari Tokoh Masyarakat dan Kaum Milenial, David Hadiosman Siap Wakili Suara Rakyat di DPRD Kota Jambi

Menanggapi hal itu, Aryo menyatakan bahwa DPRD akan menindaklanjuti aspirasi masyarakat dan menelusuri kebijakan pembangunan yang dipersoalkan. Ia berjanji suara rakyat akan menjadi pertimbangan utama dalam pembahasan anggaran.

GPI menutup aksinya dengan peringatan: jika aspirasi mereka diabaikan, aksi lanjutan dengan skala lebih besar akan digelar.

“Kami akan terus mengawal isu ini demi masa depan Blitar,” pungkas Jaka Prasetya. (Ddt)