• DISCLAIMER
  • KODE ETIK
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • KARIR
  • MEDIA PARTNER
Bitnews
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
Bitnews

Gubernur Al Haris Perpanjang Kerjasama Bidang Perdata Pemprov dengan Kejati

Bitnews.id by Bitnews.id
30 November 2021
in Daerah, Pemerintahan
Gubernur Al Haris Perpanjang Kerjasama Bidang Perdata Pemprov dengan Kejati
Share on FacebookShare on Twitter

BITNews.id – Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S. Sos, MH melakukan penandatangan kesepakatan bersama antara Pemerintah Provinsi Jambi dan Kejaksaan Tinggi Jambi Tahun 2021 bertempat di ruang rapat Kantor Gubernur Jambi, Senin (29/11/2021).

Penandatanganan perpanjangan kerjasama Perdata dan Tata Usaha Negara antara Kejaksaan Tinggi Jambi dan Pemerintah Provinsi Jambi, ditandatangani oleh Gubernur Jambi, Al Haris dan Kejati Jambi, Sapta Subrata di saksikan Wagub Jambi, Sekda dan beserta para OPD Pemprov Jambi antara lain Biro Hukum, Direktur RSUD Mattaher, Kadis Pendidikan, Kadis Perhubungan dan Inspektorat.

Baca Juga:

Maskun Sopwan Dapat Ucapan Selamat dari Ketua IKAL Lemhannas

Debut Esaelang di Dunia Musik: “Memelukmu dari Langit” Siap Menyentuh Hati Pendengar

Wagub Sani Hadiri Pembukaan FASI Ke-XXII Tahun 2025 Tingkat Kabupaten Muaro Jambi

Kapolda Jambi Pantau Langsung Uji Kesamaptaan Jasmani Sespimmen Polri 2025

Untuk diketahui, Kantor Pengacara Negara yang berada di Kantor Gubernur Jambi sebelumnya telah diresmikan pada tahun 2018 lalu yang diikuti oleh seluruh Provinsi lainnya.

Al Haris mengatakan, bahwa Pemerintah Provinsi Jambi kembali melanjutkan kerja sama dengan Kejati Jambi terkait dengan penempatan kantor jaksa pengacara negara di Kantor Gubernur Jambi.

“Saya kira dengan adanya kantor pengacara negara ini agar, kerja kita menyangkut tata usaha negara dan hal lainnya, bisa lebih tertib, efesien lebih terkoordinasi dengan baik,” ucap Al Haris.

Al Haris mengakui bahwa ingin meningkatkan koordinasi yang baik antara Pemprov Jambi dengan Kejati Jambi terkait dengan layanan hukum yang ada di Kejaksaan.

“Banyak hal yang butuh Jaksa, mulai dari tata usaha negara, aset, sampai dengan tindak lanjut temuan-temuan yang mungkin saja, ada pihak ketiga belum mau membayar dan cukup lama, ini bisa diambil alih kejaksaan untuk memanggil mereka,” ujar Al Haris.

Al Haris juga mengatakan, tujuan adanya kantor pengacara negara ini pula untuk mengefektifkan, mengefisienkan urusan-urusan pemerintah Provinsi Jambi agar lebih luas, akuntabel dan lebih cepat dalam konteks pelayanan masyarakat, sehingga hal-hal yang menyangkut administrasi negara dapat segera diselesaikan.

“Kemudian jangan teman-teman merasa pasif dengan masalah hukum, dan menganggap jaksa itu hanya hadir ketika ada masalah hukum saja, tidak. Mereka juga membantu pendampingan agar negara ini bisa dilakoni dengan baik secara benar,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi Sapta Subrata mengatakan bahwa Gubernur Jambi, Al Haris telah memberikan kepercayaan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi dalam rangka menjalankan tugas dan fungsi (Tupoksi) sebagai jaksa pengacara negara.

“Kami dalam hal ini bekerja untuk membantu pelaksanaan kegiatan Pemerintah Daerah, kami memastikan tata kelola yang telah berjalan sebagaimana regulasi yang ada,” tegasnya.

Menurut Kajati, dengan adanya kantor pengacara negara di Kantor Gubernur Jambi ini bisa memberikan pelayanan yang difungsikan tidak hanya untuk Pemprov saja, juga untuk masyarakat Provinsi Jambi.

“Masyarakat Jambi yang mungkin lagi ada urusan di kantor Gubernur bisa memanfaatkan dengan kantor yang ada, sehingga sama sama kita jaga kita rawat dan fungsi kan sebagaimana mestinya,” harapnya.

“Kami memastikan bahwa kami bisa membantu secara maksimal Pemprov Jambi dalam melakukan kegiatan-kegiatan yang ada,” tambahnya. (Wan/adv)

Next Post
Sebanyak 52 KK Warga Desa Rantau Rasau II Kembali Terima  BLT DD

Sebanyak 52 KK Warga Desa Rantau Rasau II Kembali Terima  BLT DD

Discussion about this post

No Result
View All Result

Berita Terhangat

  • Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Romi Hariyanto Menjadi Bupati Pertama di Indonesia yang Terima Ramsar’s Award

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Musik pada Official Music Video Lyodra – Pesan Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksekutor Geng Motor di Hadiahi Timah Panas, Pelaku Mengaku Delapan Kali Beraksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Sungai Bahar Fasifik Utama Dilaporkan Ke Polda Jambi Oleh LSM Temperak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. DIGITAL MEDIA INFORMATIF

JL.AR. Saleh RT.37 Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Paal Merah Kota Jambi
Phone / Wa : 0811-749-7272
email: redaksibitnewsid@gmail.com

PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | KODE ETIK | TENTANG KAMI | HAK JAWAB & KOREKSI BERITA | KARIR | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN | MEDIA PARTNER

Copyright© 2025 BITNews.id – Inspirasi Era Digital

Developed by – Otoy Media Group

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial

© 2025BITNews.id -Developed by: Websiteku.