Harga Tes PCR di RSUD Raden Mattaher Hanya Rp 300 Ribu

BITNews.id – Terhitung sejak tanggal 28 Oktober, Polymerase Chain Reaction (PCR) di Provinsi Jambi sudah turun. Harga satu kali tes hanya Rp 300 ribu, yang sebelumnya Rp 500 ribu.

Direktur RSUD Raden Mattaher Jambi, dr. Feri Kusnadi, Sp.Og mengatakan, turunnya harga ini juga telah dilakukan RSUD Raden Mattaher Jambi.

Baca Juga :  Jasa Raharja Jaminkan Biaya Perawatan dan Sampaikan Santunan Meninggal Dunia Korban Kecelakaan Singkut

“Kita sudah terapkan itu mulai hari ini (kamis 28/10), sesuai dengan edaran dari Kemenkes,” kata Ferry Kusnadi.

Dia mengakui, kebijakan ini membuat rumah sakit daerah merugi. Pasalnya, untuk satu kali swab atau PCR dikeluarkan rumah sakit mencapai Rp 270 an, belum ditambah dengan hal lainnya.

“Tapi ya sudah kita tetap mengikuti aturan dari pemerintah pusat. Kalau kita ini hanya ikut saja,” tambahnya.

Baca Juga :  Al Haris Dukung Gebyar Sound System untuk Tingkatkan Eksistensi dan Kemajuan Usaha Sound System di Jambi

Dia menyebutkan, ruginya dengan harga PCR yang turun itu, tidak termasuk dalam biaya dokter dan perawat.

“Itu murni modal yang dikeluarkan, kecuali pemerintah kita sudah bisa produksi sendiri. Sekarang bahan dan alatnya kan masih impor,” sebutnya.

Dijelaskan Fery, rumah sakit membeli alat tes dengan harga yang lama. Sementara, sekarang harga diturunkan dengan bahan yang lama dengan harga sebelumnya.

Baca Juga :  Wabup Gelar Silaturahmi dan Berikan Santunan

“Kalau rugi sudah pasti, karena kami membeli barang dengan harga yang lama,” ungkapnya.

Diketahui sebelumnya, harga PCR diturunkan atas intruksi dari Presiden RI Joko Widodo. Terkait hal itu, Pemprov Jambi, melalui Dinas Kesehatan Provinsi Jambi tengah menunggu Surat Edaran (SE) dari Kementerian Kesehatan RI. (Hen/adv)