Hari Kedua ‘Nyonga Budaya’ Desa Olak Rambahan Adakan Acara ‘Ngantar Tando’

BITNews.id – Segalo nenek mamak, tuo tengganai, cerdik pandai, alim ulama. Kecik sakti gedang batuah, nan kecik idak kami sebut namo, nan gedang idak kami imbau gelarnyo. Kami susun jari nan sepuluh, kami tundukkan kepalo nan satu, kami hatur sembah nan sebuah. Ampun-ampun kepada yang tuo, minta maaf kepado yang banamo.

Itulah sepenggal dari kata-kata seloko saat Ketua Lembaga Adat Desa Olak Rambahan menyampaikan kata- kata pembuka dalam hal ‘Ngantar Tando’ (Ngantar Tanda Saat Menerima Lamaran dari pihak laki-laki) dalam acara Nyonga Budaya yang diselenggarakan oleh pihak Desa Olak Rambahan, Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batanghari Jambi. Minggu (28/11/21).

Dengan Tema Mengangkat yang Tenggelam Meluruskan Nang Bengkok, yang diselenggarakan dari tanggal 27,28,29 November.

Segala sesuatu yang menyangkut perkawinan atau pernikahan, selalu menarik.Menarik untuk didengar, dilihat dan disaksikan, dan yang paling menarik yaitu dilaksanakannya sendiri. Menarik dalam tata cara dan atau prosesi perkawinannya.

Dan yang menarik dalam tradisi perkawinan bagi Indonesia adalah, bahwa Indonesia ini terdapat begitu banyak tradisi perkawinan, yang sesuai dengan banyaknya suku yang ada di Nusantara.  Suku-suku yang ada di Indonesia, dari Merauke sampai Sabang yang begitu banyak itu, memiliki tradisi perkawinan yang berbeda-beda.

Baca Juga :  Satu Hati Indonesia Juara, Sinsen Ajak Puluhan Bikers Honda Nonton Bareng ARRC 2024

Demikian juga dengan Provinsi Jambi umumnya dan Desa Olak Rambahaan khususnya suku Jambi yang diangkat kali ini dalam acara adat budaya Nyonga Budaya yang memang secara khusus menkolaborasi dan mengeksplorasi segala sesuatu yang hidup dan berkembang dalam suku-suku, yang menyangkut tradisi  dalam prosesi perkawinan.

Dari tahapan-tahapan adat-istiadat dalam prosesi perkawinan yang dijalankan Masyarakat Desa Olak Rambahan secara turun temurun dan cukup menarik untuk diikuti. Secara garis besar, dapat dilihat bahwa  tahapan pernikahan adat Desa Olak Rambahan mirip dengan adat adat melayu pada umumnya. Karena mereka masih serumpun. Tetapi, jika dicermati secara mendalam, adat pernikahan di Jambi ada perbedaan yang cukup mencolok.

Itu bisa kita lihat dari jalanya prosesi perkawinan yang dimulai dari tahap lamaran, ijab kobul, hingga dihantarkannya ke rumah orang tua pengantin.

Tahapan lamaran ini di Jambi disebut sebagai Antar Tando. Sebelum diadakan acara lamaran, biasanya akan ada utusan dari pihak laki laki, yg akan bertanya, ataupun bersilahturahmi ke keluarga perempuan.

Utusan ini akan mencari tau, apakah si perempuan atau si gadis yang ingin dilamar itu sudah ada yang melamar atau belum. Meskipun selama proses pacaran biasanya kedua muda-mudi itu sudah tahu, tetapi secara formal adat, itu harus dilakukan.

Baca Juga :  Kapolres Karimun Gelar Upacara Kesadaran Nasional dan Berikan Reward kepada Instansi Vertikal

Lamaran ini biasanya dihadiri Tuo Tengganai dari kedua belah pihak keluarga. Pada saat lamaran, keluarga laki laki akan membawa syarat adat perkawinan, diantaranya:

Cincin Pengikat

Cincin ini hanya untuk dipakai perempuan, bukan satu pasang. Karena, tukar cincin baru akan dilakukan saat akad nikah.

Pakaian sepelulusan

Pakaian sepelulusan ini berupa bahan kebaya untuk akad nikah, dan kain bawahan, bisa berupa batik atau songket. Terkadang juga dilengkapi selop dan dompet. Yang terakhir itu, tergantung, karena, itu hanya sebagai pelengkap.

Sirih Pinang

Ini berupa perlengkapan untuk makan sirih, berupa daun sirih, kapur sirih, tembakau, serta pinang, yang diletakkan di tempat sirih khusus.

Prosesi lamaran biasanya berupa seloko seloko (seperti berbalas pantun) antar wakil keluarga terlebih dahulu, yang kira2 isinya adalah menanyakan maksud dan tujuan keluarga laki laki bertamu ke keluarga wanita.

Setelah itu, pelaksanaan prosesi lamaran itu sendiri, berupa pemasangan cincin ke calon pengantin perempuannya. Kemudian dilanjutkan dengan acara makan bersama. Setelah selesai makan, maka dilakukan perundingan keluarga inti, dimana membicarakan tentang kelanjutan lamaran tadi, berupa, pembicaraan tanggal, adat pernikahan, dan segala sesuatu yang berkaitan dengan pernikahan.

Baca Juga :  Tinjau Persiapan Kantor, Kapolres Bersama Bupati Labusel Sambut Kunker Kapolda Sumut

Pembicaraan adat perkawinan yang dilakukan itu berkaitan dengan;  pertama, tanggal pernikahan. Apakah upacara pernikahan akan dilaksanakan sepanen jagung (3 bulan) sepanen padi (6 bulan) atau ketentuan jangka waktu yang lain.

Kedua adat yang digunakan. Apakah menggunakan pakaian adat jambi, atau adat campurannya.

Seserahan

Apa saja hantaran yang akan diberikan keluarga laki laki kepada keluarga perempuan.  Berbeda dengan adat Minangkabau yang memiliki sistem perkawinan,dimana laki-laki mengikuti  perempuan,

Uang Adat

Uang adat di sini ada 2, yaitu uang adat, dan uang selemak semanis.uang selemak semanis ini yang cukup besar, disesuaikan dgn kemampuan keluarga laki laki. Uang selemak semanis ini, merupakan urunan atau membantu belanja untuk acara resepsi pernikahan nanti.

Di atas semua itu, perlu dicatat bahwa dalam proses lamaran itu, semua arah pembicaraan disesuaikan dengan kondisi calon pengantin. Artinya, besar kecilnya resepsi pernikahan disesuaikan dengan kemampuan para mempelai. (Ary)