Hari Pertama Pendaftaran Paslon Pilkada Medan, KPU Medan Belum Ada Paslon WaliKota dan Wawako yang Mendaftar

MEDAN, BITNews.id – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan, Mutia Atigah, memastikan bahwa belum ada pasangan calon (paslon) yang mendaftar pada hari pertama pembukaan pendaftaran calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan untuk Pilkada 2024.

“Hingga saat ini, belum ada yang mendaftar,” ujar Mutia pada Selasa (27/8/2024).

Baca Juga :  Danrem 042/Gapu Apresiasi TMMD Ke-112 di Tebo

Pendaftaran pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan resmi dibuka pada Selasa (27/8/2024) mulai pukul 08:00 WIB. Meskipun waktu pendaftaran sudah dibuka sejak pagi, hingga sore hari belum ada pihak yang memberikan pemberitahuan untuk mendaftar.

Pendaftaran ini berlangsung hingga 29 Agustus, dengan waktu pendaftaran pada tanggal 27 dan 28 Agustus mulai pukul 08:00 WIB hingga 16:00 WIB.

Baca Juga :  Cross Drain Tersumbat, BPJN Jambi Bersihkan untuk Atasi Genangan Air

Pada hari terakhir, 29 Agustus, pendaftaran dibuka mulai pukul 08:00 WIB hingga 23:59 WIB. (Rais)