Hingga Hari Kedua, Pendaftaran Paslon Wali Kota Medan ke KPU Masih Kosong

MEDAN,BITNews.id – Hingga hari kedua pendaftaran pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan tahun 2024, belum ada pasangan yang mendaftarkan diri.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan, Mutia Atigah, yang didampingi oleh anggota KPU Kota Medan, M. Taufigurrohman Muthe dan Saut Haormas Sagala, pada Rabu (28/8/2024) di Kantor KPU Kota Medan, Jalan Kejaksaan No. 37, Medan.

Baca Juga :  Putin: Partisipasi Pemilih di PSU Jambi Turun, Golput Meningkat, Naik Kalau Ada Politik Uang

Ketua KPU Kota Medan, Mutia Atigah, menjelaskan bahwa hingga saat ini belum ada pasangan calon yang mengajukan pendaftaran.

“Sampai hari kedua ini, belum ada pasangan calon yang mendaftarkan diri,” ungkapnya, Rabu (28/08/2024).

Selain itu, Mutia Atigah juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah mendukung kelancaran proses pendaftaran, termasuk Polrestabes Medan dan Dinas Kesehatan Kota Medan. (Rais)

Baca Juga :  Data Internal Partai Nasdem, Caleg Wanita ini Mendominasi Keterwakilan di DPR RI dari Bengkulu