• DISCLAIMER
  • KODE ETIK
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • KARIR
  • MEDIA PARTNER
Bitnews
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
Bitnews

Ikuti FGD RPPEG Tanjabtim, Ari Suryanto Ingatkan Ancaman Kebakaran Lahan

Bitnews.id by Bitnews.id
9 September 2025
in Daerah
Ikuti FGD RPPEG Tanjabtim, Ari Suryanto Ingatkan Ancaman Kebakaran Lahan
Share on FacebookShare on Twitter

TANJABTIM,BITNews.id – Pemerhati lingkungan Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Ari Suryanto, menegaskan bahwa penyusunan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG) harus benar-benar fokus pada dua hal pokok, yakni perlindungan dan pengelolaan.

Menurutnya, tata kelola air menjadi kunci utama dalam mencegah kebakaran lahan saat musim kemarau.

Baca Juga:

Gubernur Al Haris Raih Penghargaan Akreditasi Kearsipan Nasional Kategori “Sangat Memuaskan”

HUT ke-61 Partai Golkar, Cek Endra Pimpin Ziarah di TMP Satria Bhakti

Pesilat Putri Jambi Melaju ke Semifinal PON Bela Diri

Tersentuh Lihat Kondisi Misba, Gubernur Al Haris Turun Langsung Beri Bantuan

“Solusinya, tim penyusun RPPEG harus lebih banyak turun ke lapangan agar masalah bisa diantisipasi. Ingat, dokumen ini berlaku sampai 2054 dan akan menjadi catatan sejarah bagi generasi mendatang,” ujar Ari dalam Focus Group Discussion (FGD) penyusunan RPPEG di Aula Utama Kantor Bupati Tanjabtim, Senin (8/9/2025).

FGD tersebut menjadi langkah awal Pemerintah Kabupaten Tanjabtim menyusun RPPEG jangka panjang 2025–2054.

Acara dibuka Bupati Hj. Dillah Hikmah Sari, ST, didampingi Wakil Bupati Muslimin Tanja, S.Th.I, M.Si, dan dihadiri sejumlah pejabat daerah, LSM, hingga perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Bupati Dillah menekankan pentingnya RPPEG sebagai pedoman strategis menjaga ekosistem gambut selama 30 tahun ke depan.

Sementara itu, Kepala DLH Provinsi Jambi, Dr. Varial Adhi Putra, menyebut penyusunan RPPEG merupakan kewajiban daerah yang memiliki kawasan gambut sesuai PP Nomor 71 Tahun 2014 jo. PP Nomor 57 Tahun 2016.

Koordinator Program KKI Warsi, Ade Candra, juga mengingatkan agar kebakaran gambut besar pada 2015 dan 2019 dijadikan pelajaran penting. “RPPEG yang terintegrasi dengan RPJMD diharapkan memberi kepastian hukum dan arah pembangunan berkelanjutan di Tanjabtim,” ujarnya.

Melalui sambungan virtual, perwakilan KLHK, Huda Aksani, menambahkan bahwa RPPEG akan menjadi acuan utama tata kelola gambut dengan pendekatan kesatuan hidrologis. Dokumen tersebut mencakup potensi, isu strategis, serta langkah perlindungan yang berlaku hingga 2054.

Dengan penekanan dari pemerhati lingkungan lokal, penyusunan RPPEG diharapkan tidak hanya menjadi dokumen administratif, melainkan benar-benar menjawab persoalan nyata di lapangan dan menjadi pedoman pembangunan berkelanjutan di Tanjabtim. (Toy)

 

Next Post
Dua Tahun Berturut-turut, Tim Jaluko Pertahankan Gelar Juara Piala Bupati Muaro Jambi U-12

Dua Tahun Berturut-turut, Tim Jaluko Pertahankan Gelar Juara Piala Bupati Muaro Jambi U-12

Discussion about this post

No Result
View All Result

Berita Terhangat

  • Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Romi Hariyanto Menjadi Bupati Pertama di Indonesia yang Terima Ramsar’s Award

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Musik pada Official Music Video Lyodra – Pesan Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksekutor Geng Motor di Hadiahi Timah Panas, Pelaku Mengaku Delapan Kali Beraksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Sungai Bahar Fasifik Utama Dilaporkan Ke Polda Jambi Oleh LSM Temperak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. DIGITAL MEDIA INFORMATIF

JL.AR. Saleh RT.37 Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Paal Merah Kota Jambi
Phone / Wa : 0811-749-7272
email: redaksibitnewsid@gmail.com

PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | KODE ETIK | TENTANG KAMI | HAK JAWAB & KOREKSI BERITA | KARIR | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN | MEDIA PARTNER

Copyright© 2025 BITNews.id – Inspirasi Era Digital

Developed by – Otoy Media Group

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial

© 2025BITNews.id -Developed by: Websiteku.