BLITAR, BITNews – Sejumlah warga dari sekitar aliran Kali Bladak, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Kabupaten Blitar, Senin (3/3).
Warga menyampaikan keluhan terkait dampak penutupan tambang pasir yang telah berlangsung selama enam bulan terakhir.
Perwakilan warga, Endang W., menyatakan bahwa kebijakan tersebut berdampak besar pada perekonomian masyarakat, terutama pekerja tambang, sopir truk, dan pedagang yang menggantungkan hidup dari aktivitas pertambangan.
“Kami hanya ingin tambang dibuka kembali agar bisa mencari nafkah dan keluarga kami tetap bisa makan,” ujar Endang.
Menanggapi aspirasi warga, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, Aryo Nugroho, menyatakan bahwa pihaknya akan mendorong pemerintah daerah untuk menyusun regulasi yang lebih baik dalam sektor pertambangan.
Ia mencontohkan daerah seperti Lumajang dan Magelang yang telah berhasil mengelola pertambangan secara legal dan berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kami akui bahwa persoalan pertambangan di Kabupaten Blitar cukup kompleks. Ada yang memiliki izin, ada pula yang tidak. Yang hadir dalam aksi ini adalah pekerja dari tambang yang ditutup. Masukan dari teman-teman akan kami tampung dan sampaikan kepada Ketua DPRD serta Bupati,” jelas Aryo.
Ia menegaskan bahwa penutupan tambang bukan keputusan Pemkab Blitar, melainkan kebijakan yang diterapkan karena aktivitas pertambangan rakyat di wilayah tersebut telah menggunakan alat berat, yang tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Dengan adanya pertemuan ini, DPRD Kabupaten Blitar diharapkan dapat mencari solusi terbaik bagi masyarakat tanpa mengabaikan aspek legalitas dan kelestarian lingkungan. (Ddt)
