JAMBI,BITNews.id – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar membuka langsung Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Tahun Anggaran 2026, bertempat di Aula Lantai 3 Gedung Siginjai. Jum’at (27/2/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakapolda Jambi Brigjen Pol. B. Ali, S.I.K., S.H., para Pejabat Utama Polda Jambi, para Wakapolres/ta jajaran, para Kasi Propam Polres/ta, para operator SiPropam di lingkungan Polda Jambi.
Dalam Rakernis Bid Propam Polda Jambi turut menghadirkan narasumber dari Ombudsman Perwakilan Provinsi Jambi dan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Jambi.
Dalam arahannya, Kapolda Jambi menyampaikan bahwa pengawasan internal merupakan pondasi utama dalam mendukung pembangunan institusi Polri dan program pemerintah Tahun Anggaran 2026.
Menurut Kapolda, saat ini pengawasan publik terhadap institusi Polri semakin tinggi, seiring berkembangnya media online yang memungkinkan masyarakat turut berkontribusi dalam fungsi kontrol sosial. Oleh karena itu, Propam Polri dituntut untuk mampu melaksanakan pengawasan yang adaptif terhadap perkembangan zaman.
“Pengawasan yang dilakukan oleh Propam Polri wajib bersifat adaptif, humanis dan berkeadilan,” tegas Kapolda.
Kapolda juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia, khususnya melalui pelatihan bagi personel Propam dalam melakukan pemeriksaan maupun interogasi agar lebih profesional dan sesuai prosedur.
Sementara itu, Narasumber yang disampaikan oleh Ketua PWI Kota Jambi Irwansyah menyampaikan bahwa Propam sebagai penjaga integritas Polri memiliki peran kunci diantaranya menegakkan disiplin dan Kode Etik, mengawasi perilaku anggota serta menjadi garda terdepan dalam menjaga citra Institusi Polri.
Irwansyah mengungkapkan bahwa Propam Polri memiliki peran strategis di era keterbukaan yang mana di era digital saat ini setiap tindakan anggota kini diawasi publik dan media, yang artinya jika terdapat kesalahan kecil pun bisa berdampak besar apabila tidak diimbangi kecepatan klarifikasi dan transparansi yang menjadi kunci utama.
“Propam Polri bukan sekadar penindak, akan tetapi pembina dan pengawal kepercayaan publik,” ujarnya.
Dalam pemaparannya, Ketua PWI Kota Jambi Irwansyah, menjelaskan bahwa Media / Pers berperan sebagai mitra kontrol sosial serta penyampai informasi publik dan jembatan komunikasi Polri dengan masyarakat.
“Sinergi Propam dan Media bertujuan mencegah disinformasi, menyampaikan klarifikasi objektif, dan membangun narasi positif institusi,” tambahnya.
Dengan adanya Rakernis ini, saya selaku insan pers berharap Propam semakin terbuka terhadap kritik konstruktif dan tentunya hubungan Polri dengan media semakin sehat profesional yang mana informasi publik disampaikan secara jujur dan berimbang dengan tujuan bersama menjaga kepercayaan masyarakat. (*)
