Jaksa Mengajar, Inovasi Edukasi untuk Pemahaman Hukum Dini

TANJABTIM,BITNews.id – Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur, Bambang Harmoko, kini memiliki kesibukan baru. Dia kerap mengunjungi sejumlah sekolah sebagai bagian dari program ‘Jaksa Mengajar’, sebuah program inovatif dalam bidang edukasi hukum yang dikembangkan oleh Kejari Tanjabtim.

Pada hari ini, Kamis, 7 Maret 2024, Bambang beserta beberapa stafnya mengajar di SMPN 4 Tanjabtim di Kecamatan Dendang. Dia mengajar selama sekitar dua jam, termasuk sesi tanya jawab.

Materi diberikannya mencakup pemahaman hukum beserta konsekuensinya terkait kenakalan remaja, perkelahian, dan narkoba.

“Kita juga mensosialisasikan apa itu kejaksaan yang kurang diketahui adik-adik kita,” ungkap Bambang saat dihubungi pada Kamis sore.

Baca Juga :  Kapolda Membuka Bakti Kesehatan Polri Presisi Untuk Negeri di RS Bhayangkara Jambi

Program Jaksa Mengajar yang dijalankan Kejari Tanjabtim secara sejati merupakan sebuah turunan dari program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Kejaksaan Agung. Karena kuota terbatas, Kejari Tanjabtim bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dalam menggelar program Jaksa Mengajar.

“Penyelenggaraan program ini dilakukan secara selaras demi cakupan yang lebih luas. Jaksa Mengajar adalah bentuk upaya preventif untuk membantu masyarakat agar tidak terlibat dalam masalah hukum. Kami melihat bahwa pendekatan melalui remaja usia sekolah akan sangat efektif,” jelas Bambang.

Bambang berharap program Jaksa Mengajar bisa diterima oleh masyarakat, khususnya lingkungan pendidikan.

“Kita berharap program ini bisa berkesinambungan agar cakupan sasarannya bisa mencapai seluruh lapisan masyarakat,” lanjutnya.

Baca Juga :  Hadiri Sosialisasi Administrasi Kependudukan, Ini Pesan dari Sekda Muaro Jambi

Terkait dengan kesiapan personil, Bambang mengaku tidak ada hambatan. Dengan jadwal yang terencana, ia yakin bahwa personil Kejari Tanjabtim, khususnya Bidang Intelijen, siap mengemban tugas tersebut.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Tanjabtim, Muhammad Edwar, menyebut program tersebut sangat baik. Bahkan menurut Edwar, pendidikan di Tanjabtim seperti mendapatkan asupan energi baru berupa pengetahuan yang lebih spesifik.

“Siswa memperoleh pemahaman langsung dari sumber yang kompeten, disertai contoh terapan yang nyata, ditangani oleh sumbernya sendiri – dalam hal ini, teman-teman kejaksaan,” terang Edwar.

Edwar menjelaskan bahwa program kerja sama ini telah berjalan selama tiga tahun.

Baca Juga :  PSHT Akan Sowan Massal ke Kemenkumham, Desak Eksekusi Putusan Kasasi

“Kedepan kita akan berupaya agar program ini dapat terus ditingkatkan karena efektif,” ucapnya.

Sasaran program ini adalah siswa-sekolah, terutama SMP, Madrasah, SMA, dan Aliyah, karena siswa pada usia tersebut rentan bersentuhan dengan hukum.

Seperti diketahui, belakangan banyak terjadi kasus bullying di sekolah bahkan pesantren. Remaja usia ini juga rentan terlibat dalam kasus bullying, tawuran, pergaulan bebas, hingga penyalahgunaan narkoba.

“Kita ingin mencegah terjadinya hal-hal negatif tersebut bagi anak-anak kita di Tanjabtim. Upaya pencegahan harus dilakukan secara bersama-sama sebagai bentuk tanggung jawab bersama,” tukasnya. (*/Toy)