• DISCLAIMER
  • KODE ETIK
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • KARIR
  • MEDIA PARTNER
Bitnews
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
Bitnews

Jamin Hak Santunan Korban Kecelakaan, Jasa Raharja Cabang Jambi Serahkan Santunan Rp 50 Juta kepada Ahli Waris

Bitnews.id by Bitnews.id
28 Februari 2024
in Daerah
Jamin Hak Santunan Korban Kecelakaan, Jasa Raharja Cabang Jambi Serahkan Santunan Rp 50 Juta kepada Ahli Waris

Petugas Jasa Raharja saat mengecek kelengkapan berkas ahli waris di rumah duka (Dok. Riska - JR)

Share on FacebookShare on Twitter

JAMBI,BITNews.id – Jasa Raharja Cabang Jambi telah mentyerahkan santunan kepada ahli waris An. Asiah, korban kecelakaan lalu lintas yang mengendarai sepeda motor dan tabrakan dengan truk di Jalan Lintas Sumatera KM 20, arah Padang, Desa Sungai Mancur, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, Kabupaten Bungo pada Senin, 26 Februari 2024.

Santunan senilai Rp50 juta diserahkan langsung kepada suami sah korban selaku ahli waris.

Baca Juga:

Deretan Musisi Ternama Bakal Guncang Panggung SAJIWA FEST 2025, Tiket Promo Bundling Sudah Dibuka

Sosok Bripka Rahmada Akbari, Multifaset di Luar Kedinasan

Gubernur Al Haris Raih Penghargaan Akreditasi Kearsipan Nasional Kategori “Sangat Memuaskan”

HUT ke-61 Partai Golkar, Cek Endra Pimpin Ziarah di TMP Satria Bhakti

Kepala Jasa Raharja Perwakilan Muara Bungo, Doni Firmansyah mengatakan bahwa, Jasa Raharja siap memberikan hak santunan kasus kecelakaan kepada ahli waris yang sah.

Sebelum dilakukan pembayaran, hal yang dibutuhkan adalah laporan kepolisian yang menjadi dasar pembayaran santunan dan dilakukan survei ahli waris untuk memastikan keabsahan berkas serta kronologis peristiwa yang terjadi.

“Jasa Raharja Cabang Jambi selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait setiap korban kecelakaan. Jika terdapat korban yang melanggar lalu lintas, maka koordinasi dilakukan untuk memastikan bahwa korban meninggal dunia dipihak kendaraan yang bukan penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas terutama yang melanggar lalu lintas,” jelas Doni., Rabu (28/02/2024).

Doni juga menyampaikan bahwa Jasa Raharja bersama Unit Lalu Lintas Polresta Muara Bungo turut berduka cita atas meninggalnya An. Asiah.

Menurut hasil penelitian, korban bukan penyebab kecelakaan dan tidak ada pelanggaran lalu lintas yang dilakukan. Korban mengendarai sepeda motor, tepatnya antara dua kendaraan yang mengalami kecelakaan dengan truk.

“Setelah dilakukan survei, ahli waris korban berhak mendapatkan santunan meninggal dunia sebesar Rp50 juta atas dasar keabsahan berkas saat survei,” ujarnya.

Sebagai Badan Usaha Milik Negara yang diberi amanah untuk memberikan hak santunan kepada ahli waris korban kecelakaan, Jasa Raharja Cabang Jambi menjamin biaya perawatan maksimal sebesar Rp20 juta jika korban dirawat dan luka-luka, biaya pertolongan pertama (P3K) Rp1 juta, serta biaya ambulance Rp500.000 sesuai PMK No. 16 Tahun 2017.

Jasa Raharja memberikan jaminan hak santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas yang melibatkan antara 2 kendaraan atau lebih dan kecelakaan penumpang pada angkutan umum. (HN)

Next Post
Serahkan 237 SK PPPK, Bupati Romi Pastikan Tindak Tegas yang Bermain di Proses Seleksi

Serahkan 237 SK PPPK, Bupati Romi Pastikan Tindak Tegas yang Bermain di Proses Seleksi

Discussion about this post

No Result
View All Result

Berita Terhangat

  • Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Romi Hariyanto Menjadi Bupati Pertama di Indonesia yang Terima Ramsar’s Award

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Musik pada Official Music Video Lyodra – Pesan Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksekutor Geng Motor di Hadiahi Timah Panas, Pelaku Mengaku Delapan Kali Beraksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Sungai Bahar Fasifik Utama Dilaporkan Ke Polda Jambi Oleh LSM Temperak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. DIGITAL MEDIA INFORMATIF

JL.AR. Saleh RT.37 Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Paal Merah Kota Jambi
Phone / Wa : 0811-749-7272
email: redaksibitnewsid@gmail.com

PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | KODE ETIK | TENTANG KAMI | HAK JAWAB & KOREKSI BERITA | KARIR | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN | MEDIA PARTNER

Copyright© 2025 BITNews.id – Inspirasi Era Digital

Developed by – Otoy Media Group

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial

© 2025BITNews.id -Developed by: Websiteku.