Jasa Raharja bersama UPTD Samsat Kota Jambi dan Dealer Yamaha Apresiasi Masyarakat yang Bayar Pajak Tepat Waktu

JAMBI,BITNews.id – Kepatuhan masyarakat dalam meregistrasi kendaraan bermotor menjadi fokus utama oleh berbagai pihak, termasuk dealer.

Jasa Raharja bersama UPTD Samsat Kota Jambi bekerja sama dengan Dealer Yamaha memberikan apresiasi kepada masyarakat Jambi yang membayar pajak di Samsat Kota Jambi sebelum dua bulan jatuh tempo. Bila patuh, warga akan diberikan hadiah berupa service gratis oleh dealer Yamaha.

Kepala PT Jasa Raharja Jambi, Donny Koesprayitno memaparkan, Jasa Raharja bersama Tim Samsat Kota Jambi mengadakan sosialisasi relaksasi Bebas Denda Pajak dan Sumbangan Wajib Provinsi Jambi akhir tahun 2023

Baca Juga :  Kurang dari 24 Jam, Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris

“Bagi masyarakat yang patuh dan melaksanakan kewajibannya dalam membayar pajak kendaraan bermotor serta SWDKLLJ sebelum dua bulan jatuh tempo akan diberikan apresiasi,” ucap Donny. Kamis (07/12/2023).

Acara sosialisasi dan pemberian souvenir serta hadiah service gratis tentunya bertujuan memberikan edukasi dan stimulan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat Jambi dalam membayar pajak kendaraan.

Donny menambahkan bahwa, program pemutihan saat ini sedang berjalan di Provinsi Jambi dan akan berakhir pada 23 Desember 2023.

“Kami ingin menguatkan prinsip di masyarakat bahwa kewajiban adalah kewajiban. Termasuk kewajiban dalam membayar pajak kendaraan dan SWDKLLJ. Pemutihan yang saat ini sedang dilaksanakan harus dimaksimalkan bagi kendaraan yang menunggak karena pemutihan hanya akan sampai 23 Desemeber 2023, serta kami ucapakan kepada dealer Yamaha yang bersedia bekerja sama untuk mengapresiasi berupa service gratis kendaraan bermotor masyarakat Jambi yang taat dan patuh registrasi Kendaraan,” ujarnya.

Baca Juga :  Luar Biasa, Siswa MTs Ponpes Darul Arifin di Jambi Miliki IQ Superior 131

Bagi masyarakat Jambi yang masih belum membayar pajak dan sumbangan wajib, mereka dapat memanfaatkan program pemutihan tepat waktu yang sedang dilaksanakan di Provinsi Jambi akhir tahun 2023.

Diskon pajak kendaraan antara lain bebas denda, diskon biaya balik nama, dan itu progresif jika memiliki lebih dari satu kendaraan dihapuskan, serta diskon denda 4 tahun lalu Sumbangan Wajib Jasa Raharja (SWDKLLJ).

Baca Juga :  Bupati Anwar Sadat Harap Resmikan Jembatan Parit Selamat SEKO

Masyarakat yang taat dan patuh dalam membayar pajak dan sumbangan wajib sebelum dua bulan jatuh tempo mati akan mendapat hadiah service gratis dari Dealer Yamaha Sabang Raya pada periode pembayaran tanggal 4 hingga 9 Desember, dan dari Dealer Yamaha Panca Motor pada periode pembayaran tanggal 11 hingga 9 Desember 2023.

“Yuk, ayo masyarakat Jambi bayar pajak dan sumbangan wajib serta registrasi STNK kendaraan bermotornya,” ajak Donny. (toy)