Jasa Raharja dan Organda Provinsi Jambi Berkomitmen pada Pelayanan Angkutan Umum

JAMBI, BITNews.id – Dalam upaya meningkatkan layanan angkutan umum dan memastikan perlindungan bagi penumpang, Jasa Raharja dan Organisasi Angkutan Darat (Organda) Provinsi Jambi menggelar pertemuan strategis. Pertemuan yang dihadiri oleh Donny Koesprayitno, Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Jambi, dan Bapak Mahdian Saswadi, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Organda Provinsi Jambi, berlangsung di Kantor Jasa Raharja Cabang Jambi pada Rabu, (09/08/2023).

Pertemuan tersebut bertujuan untuk merumuskan langkah-langkah konstruktif dalam menjaga kelangsungan usaha transportasi darat di Provinsi Jambi, dengan mengacu pada UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Fokus utama adalah implementasi Pasal 188 yang berkaitan dengan peran Jasa Raharja sesuai UU Nomor 33 Tahun 1964.

Baca Juga :  Ditresnarkoba Polda Jambi Sosialisasikan Bahaya Narkoba kepada Siswa SMA Negeri 3 Tebo

Donny menjelaskan, melalui Temu Cakap Bersama Organda, kami berdiskusi tentang pelaksanaan transportasi darat di Provinsi Jambi, terutama terkait peran Jasa Raharja dalam konteks UU Nomor 33 Tahun 1964 yang mengenai penjaminan pertama korban kecelakaan angkutan penumpang.

Sebagai bagian dari tugasnya sesuai UU Nomor 33 Tahun 1964, Jasa Raharja bertanggung jawab untuk mengumpulkan iuran wajib dari angkutan penumpang umum, sebagai bentuk penjaminan bagi korban kecelakaan. Hal ini sejalan dengan peran Organda sebagai organisasi yang mewadahi para pengusaha angkutan jalan.

Baca Juga :  Penyampaian Visi Misi, Abdullah Sani Santai dan Pasti, Sudirman Tergesa-gesa

“Organda adalah mitra strategis bagi Jasa Raharja dalam mengembangkan layanan transportasi penumpang umum. Perusahaan-perusahaan bus yang beroperasi di bawah naungan Organda menjadi penghubung penting kami dalam mengumpulkan iuran wajib. Iuran ini memberikan kepastian perlindungan terhadap risiko yang tidak diinginkan selama operasional berlangsung,” tutur Donny.

Selanjutnya Mahdian Saswadi, Ketua Organda Provinsi Jambi, mengungkapkan bahwa Jasa Raharja memiliki komitmen untuk memberikan perlindungan kepada penumpang angkutan umum yang dioperasikan oleh pengusaha jasa transportasi.

“Dalam audiensi bersama Jasa Raharja, kami berdiskusi mengenai peningkatan kualitas layanan transportasi di Jambi, terutama terkait penjaminan terhadap risiko yang mungkin timbul saat operasional berlangsung. Penting untuk memiliki pemahaman bersama antara regulator, yaitu Jasa Raharja, dan operator, yaitu para pengusaha, dan kami berfungsi sebagai jembatan komunikasi dalam hal ini,” ungkap Mahdian.

Baca Juga :  Kapolda Pimpin Upacara Setijab Dua Kapolres dan Dirreskrimsus Polda Jambi

Komitmen bersama antara Jasa Raharja dan Organda Provinsi Jambi terlihat dalam kesepakatan untuk melaksanakan program-program yang bertujuan memperbaiki layanan transportasi. Kemitraan ini diharapkan dapat terus berkelanjutan, memberikan manfaat besar bagi masyarakat Jambi, terutama para pengguna transportasi umum. (Humas Jasa Raharja)