Jasa Raharja dan Pegadaian Jambi-Bengkulu Kolaborasi Tingkatkan Kepatuhan Registrasi Kendaraan

JAMBI,BITNews.id – PT Jasa Raharja Cabang Jambi bersama PT Pegadaian Area Jambi Bengkulu resmi mengumumkan komitmen bersama untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap registrasi kendaraan, pembayaran pajak, dan SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan).

Acara simbolis ini diadakan di Kantor Area PT Pegadaian Jambi Bengkulu dan dihadiri oleh Kepala PT Jasa Raharja Jambi, Ni Made Ayu Mulidyawati, serta Kepala PT Pegadaian Area Jambi Bengkulu, Dedy Nugroho F pada Jumat, 7 Mei 2024.

Baca Juga :  Polda Jambi Berbagi Berkah Ramadhan: Ratusan Paket Takjil serta Sembako Diserahkan ke Pengendara dan warga

Inisiatif ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan mendorong masyarakat yang mengajukan pinjaman gadai kendaraan bermotor agar lebih patuh dalam memenuhi kewajiban registrasi dan pembayaran pajak kendaraan.

Langkah ini diharapkan dapat membantu masyarakat Jambi menghindari denda keterlambatan dan memastikan kontribusi mereka terhadap SWDKLLJ, yang merupakan bentuk tanggung jawab sosial untuk keselamatan berlalu lintas.

Kepala PT Pegadaian Area Jambi – Bengkulu, Dedy Nugroho F, menyatakan bahwa PT Pegadaian sangat mendukung inisiatif dari PT Jasa Raharja.

Baca Juga :  Bupati Monadi Hadiri Upacara Hari Bhayangkara ke-79: Apresiasi Sinergi Polri dan Pemerintah Daerah

“Kami percaya bahwa kerjasama ini tidak hanya akan memudahkan masyarakat dalam proses penggadaian kendaraan bermotor, tetapi juga memastikan mereka tetap patuh terhadap aturan registrasi dan pembayaran pajak. Ini adalah langkah penting untuk meningkatkan keselamatan dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Selanjutnya, Kepala PT Jasa Raharja Jambi, Ni Made Ayu Mulidyawati, mengatakan bahwa, inisiatif ini diambil untuk mengatasi masalah rendahnya kepatuhan masyarakat terhadap registrasi kendaraan.

“Kami mengajak PT Pegadaian untuk bersama-sama berkomitmen meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya registrasi dan pembayaran pajak kendaraan. Dengan demikian, kita bisa mengurangi risiko denda keterlambatan dan memastikan dana SWDKLLJ dapat digunakan secara optimal untuk kepentingan masyarakat luas,” jelas Ni Made Ayu.

Baca Juga :  GM -FKPPI Jambi Gelar Doa Bersama untuk Awak KRI Nanggala - 402

Dengan adanya komitmen ini, diharapkan masyarakat Jambi yang mengajukan pinjaman gadai kendaraan bermotor dapat lebih disiplin dalam memenuhi kewajiban mereka. PT Jasa Raharja dan PT Pegadaian berkomitmen untuk terus berkolaborasi dalam berbagai program edukasi dan sosialisasi agar tujuan ini dapat tercapai dengan efektif. (Humas JR Jambi)