• DISCLAIMER
  • KODE ETIK
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • KARIR
  • MEDIA PARTNER
Bitnews
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • BINTAN
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • BINTAN
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
Bitnews

Jasa Raharja Jambi Cepat Tanggapi Kecelakaan Bus Polisi Pengangkut Siswa SPN

Bitnews.id by Bitnews.id
7 Desember 2021
in Daerah
Jasa Raharja Jambi Cepat Tanggapi Kecelakaan Bus Polisi Pengangkut Siswa SPN
Share on FacebookShare on Twitter

BITNews.id – Bus Dinas SPN Polda Jambi mengalami kecelakaan di simpang empat paal X, kota Jambi, pagi (07/12) tadi. Kecelakaan maut terjadi akibat mobil truck pengangkut kayu menabrak bus polisi berisi 22 orang. Diketahui 1 orang Siswa SPN asal Papua yang berada di bus Dinas SPN Polda Jambi meninggal dunia pada kecelakaan, 2 orang mengalami luka berat dan sisanya luka ringan.

Kecelakaan ini direspon cepat Jasa Raharja Jambi yang langsung berkoordinasi dengan Unit Lakalantas Polres Jambi dan sigap langsung mengunjungi RS Bhayangkara untuk melakukan pendataan korban.

Baca Juga:

Hadiri Pelantikan DPD Tani Merdeka Tanjaba Barat, Bupati Anwar Sadat Tegaskan Komitmen Dukung Sektor Pertanian

Jasa Raharja Muaro Bungo Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi Pengemudi dan Penumpang Angkutan Umum

Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal, Bupati Roby Terima Penghargaan Tribun Batam Awards 2025

Tak Lagi Gelap Gulita, Group PT SAS Pasang 40 Titik Lampu Jalan di Kabupaten Sarolangun

Kepala Jasa Raharja Cabang Jambi, Donny Koesprayitno menyampaikan bela sungkawa dan prihatin atas musibah kecelakaan yang terjadi.

“Kami menyampaikan rasa prihatin dan juga belasungkawa atas musibah kecelakaan ini, petugas kami langsung menuju ke tempat kejadian kecelakaan untuk melakukan pendataan,” ungkapnya.

Donny menambahkan, kecelakaan yang terjadi masuk dalam perlindungan Undang-undang nomor 34 dan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16/PMK.010/2017

“Besar santunan untuk korban kecelakaan yang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas jalan adalah 50 juta rupiah, yang nantinya diserahkan kepada ahli waris yang berhak,” ucapnya.

Sementara itu, bagi korban yang dirawat di rumah sakit mendapat jaminan biaya rawatan maksimal 20 juta rupiah melalui mekanisme Surat Jaminan/Guarantee Letter kepada Rumah Sakit.

“Jasa Raharja juga telah berkoordinasi untuk penerbitan surat jaminan biaya rawatan (guarantee letter) dengan biaya maksimal 20 juta rupiah,” tuturnya.

Donny menambahkan, satu korban meninggal dunia, ahli warisnya berdomisili di papua sehingga kami telah berkoordinasi dengan Cabang Papua untuk segera memproses penyerahan santunan di Papua.

PT Jasa Raharja menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap berhati-hati dalam berkendara, selalu menjaga kecepatan dan waspada meskipun kondisi jalan sedang lengah serta senantiasa jarak aman antar kendaraan.(Hen)

Next Post
Korem 042/Gapu Terima DIPA Tahun Anggaran 2022 dari Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jambi

Korem 042/Gapu Terima DIPA Tahun Anggaran 2022 dari Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jambi

Discussion about this post

No Result
View All Result

Berita Terhangat

  • Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Romi Hariyanto Menjadi Bupati Pertama di Indonesia yang Terima Ramsar’s Award

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Musik pada Official Music Video Lyodra – Pesan Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksekutor Geng Motor di Hadiahi Timah Panas, Pelaku Mengaku Delapan Kali Beraksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Sungai Bahar Fasifik Utama Dilaporkan Ke Polda Jambi Oleh LSM Temperak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. DIGITAL MEDIA INFORMATIF

JL.AR. Saleh RT.37 Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Paal Merah Kota Jambi
Phone / Wa : 0811-749-7272
email: redaksibitnewsid@gmail.com

PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | KODE ETIK | TENTANG KAMI | HAK JAWAB & KOREKSI BERITA | KARIR | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN | MEDIA PARTNER

Copyright© 2025 BITNews.id – Inspirasi Era Digital

Developed by – Otoy Media Group

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • BINTAN
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial

© 2025BITNews.id -Developed by: Websiteku.