JAMBI, BITNews.id – Jasa Raharja Jambi menyelesaikan hak santunan meninggal dunia kepada orang tua korban kecelakaan yang melibatkan sepeda motor Honda Mega Pro BH 4825 HL dan Honda Vario BH 2113 VR di jalan umum Jalur 1B, Unit 1 – Unit 5, RT 5, Desa Makmur, Kecamatan Sungaibahar, Kabupaten Muarojambi.
Kecelakaan tersebut terjadi pada 9 Februari 2023 dan dilaporkan ke pihak kepolisian pada 11 Februari 2023.
“kecelakaan di Desa Sungai Bahar antara dua sepeda motor memakan korban meninggal dunia yakni pengendara motor Honda Vario. Didapatkan informasi dari Lantas Polres Muarojambi bahwa laporan kepolisian atas kejadian kecelakaan tersebut terbit setelah tiga hari dari kecelakaan, setelah itu kami langsung bertindak cepat mengunjungi ahli waris yang sah,” kata Kepala PT Jasa Raharja Cabang Jambi, Donny Koesprayitno, dalam siaran persnya yang diterima media ini pada Rabu (15/2/2023).
Informasi yang didapatkan oleh Jasa Raharja setelah melakukan survei ahli waris, korban berusia 16 tahun dan bestatus pelajar.
“Kejadian kecelakan di Kabupaten Muarojambi, Sungaibahar, namun domisili ahli waris di Kabupaten Batanghari, Bajubang. Mewakili Jasa Raharja Cabang Jambi, penangung jawab Samsat Batanghari melakukan survei ahli waris menjemput persyaratan santunan. Ini bentuk pelayanan jemput bola kepada ahli waris korban kecelakaan yang sedang dalam masa berkabung,” jelas Donny.
“Jasa Raharja Cabang Jambi turut berduka cita yang mendalam atas kecelakaan yang dialamai almarhum Adrian Dwi Andika, semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran. Kecelakaan antara dua kendaraan antara sepeda motor dengan sepeda motor termasuk ruang lingkup jaminan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964,” lanjut Donny.
Penyerahan santunan korban meninggal dunia atas nama Adrian Dwi Andika tersebut diserahkan kepada ahli waris yakni ibu korban atas nama Rowati sejumlah Rp50 juta melalui transfer rekening. Donny menyebutkan, tugas Jasa Raharja merupakan perpanjangan dari hadirnya negara untuk masyarakat guna memenuhi pemberian hak santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas baik korban meninggal dunia, luka luka, maupun cacat tetap.
“Jasa Raharja berkomitmen menjadi perusahaan terpercaya dalam memberikan perlindungan dasar terhadap resiko kecelakaan dengan pelayanan terbaik kepada seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Jasa Raharja Cabang Jambi terpercaya melayani bangsa,” Tutup Donny. (Humas Jasa Raharja)
Discussion about this post