JAMBI, BITNews.id – Jasa Raharja Jambi melakukan survei pasca bayar setelah menyerahkan hak santunan kepada masyarakat di Kabupaten Kerinci. Survei ini dilakukan untuk mengevaluasi kualitas layanan yang diberikan kepada korban kecelakaan lalu lintas dan ahli waris yang telah menerima santunan.
Salah satu program rutin yang dilakukan adalah survei pasca penyerahan santunan. Survei pasca bayar dilakukan oleh Kepala Unit Operasional dan Humas di wilayah Kabupaten Kerinci.
Kepala Cabang PT Jasa Raharja Jambi, Donny Koesprayitno, menjelaskan bahwa survei pasca bayar dilakukan untuk memastikan bahwa masyarakat yang menerima santunan setelah mengalami kecelakaan lalu lintas mendapatkan layanan dengan mudah dan santunan secara utuh.
Tidak ada biaya yang dibebankan kepada keluarga korban selama proses pengajuan klaim dan penerimaan santunan yang dilakukan oleh petugas Jasa Raharja seperti mobile service atau Penanggung Jawab Samsat.
“Survei pasca bayar juga merupakan upaya kami dalam menjaga kualitas pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas. Kami melakukan evaluasi dengan mengajukan beberapa pertanyaan kepada ahli waris atau penerima santunan terkait kesulitan yang mereka hadapi saat mengajukan santunan dan apakah petugas meminta sejumlah dana. Jawaban dari kuisioner tersebut akan menjadi evaluasi bagi kami jika ada respon negatif dari masyarakat,” ujar Donny di ruang kerjanya, Kamis (06/07/2023).
Selain itu, Jasa Raharja juga mengumpulkan informasi ulang terkait kebenaran kasus kecelakaan dan keabsahan ahli waris korban. Mereka juga meminta saran dan masukan yang akan digunakan untuk penyempurnaan proses pengurusan santunan dari Jasa Raharja di masa mendatang.
“Evaluasi melalui survei pasca bayar kepada penerima hak santunan kecelakaan lalu lintas juga bertujuan untuk meningkatkan keterlibatan perusahaan di masyarakat sehingga Jasa Raharja tetap menjadi perusahaan yang terpercaya dalam melayani bangsa,” tutup Donny. (Humas Jasa Raharja)
