• DISCLAIMER
  • KODE ETIK
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • KARIR
  • MEDIA PARTNER
Bitnews
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
Bitnews

Jasa Raharja Jambi Sampaikan Santunan kepada Istri Korban yang Maengalami Kecelakaan di Jakarta

Bitnews.id by Bitnews.id
13 September 2023
in Daerah, Sosial
Jasa Raharja Jambi Sampaikan Santunan kepada Istri Korban yang Maengalami Kecelakaan di Jakarta

Petugas Jasa Raharja Jambi Sampaikan Amanah Santunan kepada Isteri di Tebo Ulu, Rabu (13/09/2023). (Dok. Riska - JR)

Share on FacebookShare on Twitter

JAMBI, BITNews.id – Jasa Raharja Jambi menyerahkan santunan kepada istri korban yang bernama Ani Suyendri yang berdomisili di Kabupaten Muaro Tebo, Provinsi Jambi,

Santunan ini diserahkan setelah suaminya mengalami kecelakaan saat mengendarai sepeda motor dan bertabrakan dengan bus Transjakarta di Jalan Jati Baru Raya, wilayah Jakarta Pusat pada Selasa (12/09).

Baca Juga:

Al Haris Dorong Kepala Daerah Tak Menyerah Hadapi Tantangan Fiskal

Memetik Keberkahan: Kisah Panen Padi “Korea” di Tanah Sendiri

Hadiri HUT ke-26 Sarolangun, Gubernur Al Haris Ajak Warga Bersinergi Bangun Daerah

Atlet Taekwondo dan Judo Jambi Siap Persembahkan Emas PON Kudus

Donny Koesprayitno, Kepala Cabang Jasa Raharja Jambi, menjelaskan bahwa lembaga ini memberikan pelayanan santunan kasus kecelakaan di luar Provinsi Jambi kepada ahli waris yang berdomisili di wilayah cabang tersebut.

“Pembayaran santunan kasus kecelakaan yang terjadi di luar wilayah kerja cabang, namun ahli warisnya berdomisili di wilayah cabang tersebut, akan dibayarkan sesuai dengan domisili ahli waris,” ujarnya. Rabu (13/09).

Dalam kasus ini, Jasa Raharja Cabang Jambi bekerja sama dengan cabang lain jika terdapat korban yang berdomisili di wilayah mereka.

“Koordinasi dilakukan antara Cabang Jasa Raharja. Dalam kasus ini, kecelakaan terjadi di wilayah Jakarta, sehingga kami berkoordinasi dengan Jasa Raharja wilayah DKI Jakarta. Selanjutnya, kami melakukan survei terhadap ahli waris agar pembayaran santunan dapat dilakukan di Cabang Jambi,” jelas Donny.

Dikatakan Donny, Jasa Raharja memberikan santunan sebesar Rp 50 juta kepada ahli waris korban yang meninggal dunia, serta menjamin biaya perawatan korban yang luka-luka hingga maksimal Rp 20 juta, biaya P3K sebesar Rp 1 juta, dan biaya ambulance Rp 500.000, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan No 16 Tahun 2017.

“Setelah penanggung jawab Samsat Pos Rimbo Bujang memastikan keabsahan administrasi ahli waris, santunan sebesar Rp 50 juta diserahkan kepada ahli waris ibu Nur Silaturrahmah, yang merupakan istri korban,” tutupnya.

Jasa Raharja, melalui Program Perlindungan Dasar Kecelakaan Penumpang Angkutan Umum dan Lalu Lintas Jalan, berkomitmen memberikan jaminan kepada masyarakat dalam berbagai jenis kecelakaan, termasuk kecelakaan yang melibatkan dua atau lebih kendaraan bermotor, masyarakat yang tertabrak kendaraan bermotor, atau kecelakaan penumpang angkutan umum.(Hn)

Next Post
Sekda Kerinci Zainal Efendi Resmikan Kampung Bebas Narkoba Tahun 2023

Sekda Kerinci Zainal Efendi Resmikan Kampung Bebas Narkoba Tahun 2023

Discussion about this post

No Result
View All Result

Berita Terhangat

  • Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Romi Hariyanto Menjadi Bupati Pertama di Indonesia yang Terima Ramsar’s Award

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Musik pada Official Music Video Lyodra – Pesan Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksekutor Geng Motor di Hadiahi Timah Panas, Pelaku Mengaku Delapan Kali Beraksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Sungai Bahar Fasifik Utama Dilaporkan Ke Polda Jambi Oleh LSM Temperak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. DIGITAL MEDIA INFORMATIF

JL.AR. Saleh RT.37 Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Paal Merah Kota Jambi
Phone / Wa : 0811-749-7272
email: redaksibitnewsid@gmail.com

PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | KODE ETIK | TENTANG KAMI | HAK JAWAB & KOREKSI BERITA | KARIR | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN | MEDIA PARTNER

Copyright© 2025 BITNews.id – Inspirasi Era Digital

Developed by – Otoy Media Group

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial

© 2025BITNews.id -Developed by: Websiteku.