JAMBI, BITNews.id – Jasa Raharja Jambi sampaikan hak santunan meninggal dunia dan jaminkan biaya perawatan korban tabrak lari yang terjadi di dekat Taman Rajo Mudo, Jalan Jawa Kelurahan Talangbakung, Kecamatan Paalmerah, Kota Jambi.
Kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi pada Sabtu, 16 Februari 2023 dan dilaporkan ke pihak Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Jambi empat hari setelah kejadian yakni pada Senin, 20 Februari 2023.
“Jasa Raharja Jambi bertugas melindungi warga Provinsi Jambi yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas jalan sesuai Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964. Kami kembali mengingatkan, korban kecelakaan tabrak lari dan dilaporkan selang beberapa hari dari kejadian ke pihak polisi berhak mendapat santunan dari Jasa Raharja, dengan catatan kasusnya benar tabrak lari yang akan kami survei keabsahannya,” kata Kepala PT Jasa Raharja Cabang Jambi, Donny Koesprayitno, melalui siaran pers yang diterima media ini, Selasa (21/2/2023).
“Kami mengucapkan bela sungkawa yang sedalam-dalamnya atas musibah kecelakaan yang kembali terjadi di wilayah Kota Jambi, semoga keluarga korban meninggal dunia diberikan kesabaran dan keikhlasan dalam menghadapi musibah kecelakaan ini,” tambah Donny.
Informasi yang didapatkan Jasa Raharja Jambi bahwa ahli waris korban atas nama Sachio Alfonso adalah orang tua korban yang berdomisili di Kecamatan Paalmerah, Kota Jambi.
“Mobile Service Cabang Jambi mewakili Jasa Raharja Jambi sigap mensurvei kasus tabrak lari dan ke rumah duka, memastikan kebasahan ahli waris untuk jemput bola dokumen persyaratan pengajuan santunan,” jelas Donny.
Santunan meninggal dunia korban atas nama Sawaludin sejumlah Rp50 juta telah diselesaikan kepada ahli waris yang sah yakni ibu korban bernama Erna Chandra sehari dari laporan kepolisian diterbitkan yakni 21 Februari 2023.
“Korban kecelakaan lau lintas tabrak lari berhak mendapatkan santunan sebesar Rp50 juta berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 /PMK.10/2017 Tanggal 13 Februari 2017, besaran santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas darat, laut, udara sama setelah kasus tabrak larinya absah disurvei oleh petugas Jasa Raharja,” terang Donny.
“Jasa Raharja akan selalu hadir memberikan pelayanan terbaik dan menyampaikan hak santunan kepada ahli waris korban kecelakaan lalu lintas, namun kami berharap seluruh masyarakat Jambi tetap berhati-hati dalam berkendara, saling menghormati sesama pengguna jalan umum, agar kecelakaan lalu lintas dapat dihindari. Jasa Raharja Cabang Jambi hadir dalam melindungi masyarakat Indonesia,” tutup Donny. (Hn)
Discussion about this post