• DISCLAIMER
  • KODE ETIK
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • KARIR
  • MEDIA PARTNER
Bitnews
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
Bitnews

Jasa Raharja Jambi Sampaikan Santunan Meninggal Dunia dan Biaya Perawatan Korban Tabrak Lari

Bitnews.id by Bitnews.id
21 Februari 2023
in Daerah, Sosial
Jasa Raharja Jambi Sampaikan Santunan Meninggal Dunia dan Biaya Perawatan Korban Tabrak Lari

Perwakilan Jasa Raharja Jambi mengunjungi rumah korban tabrak lari guna proses penyampaian santunan meninggal dunia dan perawatan korban. (Foto Humas Jasa Raharja/Riska)

Share on FacebookShare on Twitter

JAMBI, BITNews.id – Jasa Raharja Jambi sampaikan hak santunan meninggal dunia dan jaminkan biaya perawatan korban tabrak lari yang terjadi di dekat Taman Rajo Mudo, Jalan Jawa Kelurahan Talangbakung, Kecamatan Paalmerah, Kota Jambi.

Kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi pada Sabtu, 16 Februari 2023 dan dilaporkan ke pihak Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Jambi empat hari setelah kejadian yakni pada Senin, 20 Februari 2023.

Baca Juga:

Al Haris Dorong Kepala Daerah Tak Menyerah Hadapi Tantangan Fiskal

Memetik Keberkahan: Kisah Panen Padi “Korea” di Tanah Sendiri

Hadiri HUT ke-26 Sarolangun, Gubernur Al Haris Ajak Warga Bersinergi Bangun Daerah

Atlet Taekwondo dan Judo Jambi Siap Persembahkan Emas PON Kudus

“Jasa Raharja Jambi bertugas melindungi warga Provinsi Jambi yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas jalan sesuai Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964. Kami kembali mengingatkan, korban kecelakaan tabrak lari dan dilaporkan selang beberapa hari dari kejadian ke pihak polisi berhak mendapat santunan dari Jasa Raharja, dengan catatan kasusnya benar tabrak lari yang akan kami survei keabsahannya,” kata Kepala PT Jasa Raharja Cabang Jambi, Donny Koesprayitno, melalui siaran pers yang diterima media ini, Selasa (21/2/2023).

“Kami mengucapkan bela sungkawa yang sedalam-dalamnya atas musibah kecelakaan yang kembali terjadi di wilayah Kota Jambi, semoga keluarga korban meninggal dunia diberikan kesabaran dan keikhlasan dalam menghadapi musibah kecelakaan ini,” tambah Donny.

Informasi yang didapatkan Jasa Raharja Jambi bahwa ahli waris korban atas nama Sachio Alfonso adalah orang tua korban yang berdomisili di Kecamatan Paalmerah, Kota Jambi.

“Mobile Service Cabang Jambi mewakili Jasa Raharja Jambi sigap mensurvei kasus tabrak lari dan ke rumah duka, memastikan kebasahan ahli waris untuk jemput bola dokumen persyaratan pengajuan santunan,” jelas Donny.

Santunan meninggal dunia korban atas nama Sawaludin sejumlah Rp50 juta telah diselesaikan kepada ahli waris yang sah yakni ibu korban bernama Erna Chandra sehari dari laporan kepolisian diterbitkan yakni 21 Februari 2023.

“Korban kecelakaan lau lintas tabrak lari berhak mendapatkan santunan sebesar Rp50 juta berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 /PMK.10/2017 Tanggal 13 Februari 2017, besaran santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas darat, laut, udara sama setelah kasus tabrak larinya absah disurvei oleh petugas Jasa Raharja,” terang Donny.

“Jasa Raharja akan selalu hadir memberikan pelayanan terbaik dan menyampaikan hak santunan kepada ahli waris korban kecelakaan lalu lintas, namun kami berharap seluruh masyarakat Jambi tetap berhati-hati dalam berkendara, saling menghormati sesama pengguna jalan umum, agar kecelakaan lalu lintas dapat dihindari. Jasa Raharja Cabang Jambi hadir dalam melindungi masyarakat Indonesia,” tutup Donny. (Hn)

Next Post
Sharing Terkait Pokir Dewan, Banggar DPRD Provinsi Jambi Stuba ke DPRD Sumatera Barat

Sharing Terkait Pokir Dewan, Banggar DPRD Provinsi Jambi Stuba ke DPRD Sumatera Barat

Discussion about this post

No Result
View All Result

Berita Terhangat

  • Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Romi Hariyanto Menjadi Bupati Pertama di Indonesia yang Terima Ramsar’s Award

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Musik pada Official Music Video Lyodra – Pesan Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksekutor Geng Motor di Hadiahi Timah Panas, Pelaku Mengaku Delapan Kali Beraksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Sungai Bahar Fasifik Utama Dilaporkan Ke Polda Jambi Oleh LSM Temperak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. DIGITAL MEDIA INFORMATIF

JL.AR. Saleh RT.37 Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Paal Merah Kota Jambi
Phone / Wa : 0811-749-7272
email: redaksibitnewsid@gmail.com

PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | KODE ETIK | TENTANG KAMI | HAK JAWAB & KOREKSI BERITA | KARIR | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN | MEDIA PARTNER

Copyright© 2025 BITNews.id – Inspirasi Era Digital

Developed by – Otoy Media Group

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial

© 2025BITNews.id -Developed by: Websiteku.