• DISCLAIMER
  • KODE ETIK
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • KARIR
  • MEDIA PARTNER
Bitnews
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
Bitnews

Jasa Raharja Jambi Serahkan Santunan 2 Kasus Kecelakan di Wilayah Batanghari

Bitnews.id by Bitnews.id
14 Desember 2022
in Daerah
Jasa Raharja Jambi Serahkan Santunan 2 Kasus Kecelakan di Wilayah Batanghari

Perwakilan Jasa Raharja Jambi saat menyambangi rumah korban kecelakaan (Dok Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

JAMBI, BITNews.id – Jasa Raharja Jambi Serahkan Santunan 2 Kasus Kecelakan Tanggal 13 September 2022 Wilayah Batanghari. Dua kasus kecelakaan yang terjadi di tanggal 13 September 2022 terjadi di Jalan Lintas Jambi- Sarolangun RT.01 Desa Pakuan Aji dan Jalan Lintas Jambi – Muara Bungo RT 08 Desa Sengkati Mudo. Kedua Kasus Kecelakaan melibatkan sepeda motor dan truck.

Kecelakaan di Desa Pakuan Aji menyebabkan pengendara sepeda motor atas nama Ingga Prasetya Saputra meninggal dunia, sedangkan kasus kecelakaan di Desa Sengkati Mudo menyebabkan pengendara sepeda motor atas nama Taufik Hidayat meninggal dunia.

Baca Juga:

Gubernur Al Haris Buka Rakernas ADPMET, Dorong Kemandirian Energi dari Daerah

Setum Polda Jambi Gandeng Dinas Perpustakaan Tingkatkan Pengelolaan Literasi Ruang KANTI

Atlet Tarung Derajat Jambi Raih Perak dan Perunggu PON Bela Diri

Hesti Haris Ajak Perajin Jambi Terus Berinovasi dan Jaga Warisan Budaya Lokal

Santunan diserahkan Kepada ahli waris sehari setelah kecelakaan setelah dilakukan survei keabsahan ahli waris oleh penaggung Jawab Samsat Muara Bulian.

Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Jambi, Donny Koesprayitno menyampaikan, seluruh korban terjamin oleh Undang-Undang No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

“Sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI No.16 Tahun 2017, korban meninggal dunia mendapatkan santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris yang sah, adapun penanggung jawab Samsat Batanghari proaktif jemput bola ke rumah duka mewakili Jasa Raharja Jambi untuk menjemput berkas pengajuan santunan,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Donny menyampaikan turut berbelasungkawa dan duka cita mendalam kepada keluarga korban.

“Semoga keluarga korban yang ditinggalkan mendapat ketabahan, serta korban yang sedang mengalami perawatan agar cepat pulih kembali,” ungkapnya.

Dikatakan Donny, Jasa Raharja senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Hal itu, diwujudkan dengan pelayanan yang mudah, cepat, dan tepat, sehingga keberadaan Jasa Raharja dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, khususnya para korban dan ahli waris korban.

“Jasa Raharja memiliki visi menjadi perusahaan tepercaya dalam memberikan perlindungan dasar terhadap risiko kecelakaan dengan pelayanan yang terbaik,” tutup Donny.

Santunan meninggal dunia sejumlah Rp 50 diselesaikan Jasa Raharja Jambi langsung transfer rekening Santunan meninggal dunia korban Taupik Hidayat diserahkan tranfer rekening ahli waris Ibu Nurhalizah selaku isteri yang sah, sedangkan Santunan meninggal dunia korban Ingga Frasetya Putra diserahkan tranfer rekening ahli waris Bapak Sulen selaku orang tua yang sah/ayah korban.

Jasa Raharja akan selalu hadir menjalankan amanah dalam melindungi Masyarakat Indonesia menyampaikan hak santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan.(Ega)

Next Post
Gelar Doa Bersama Lintas Agama, TNI AD Doakan Keselamatan Bangsa dan Negara

Gelar Doa Bersama Lintas Agama, TNI AD Doakan Keselamatan Bangsa dan Negara

Discussion about this post

No Result
View All Result

Berita Terhangat

  • Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Romi Hariyanto Menjadi Bupati Pertama di Indonesia yang Terima Ramsar’s Award

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Musik pada Official Music Video Lyodra – Pesan Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksekutor Geng Motor di Hadiahi Timah Panas, Pelaku Mengaku Delapan Kali Beraksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Sungai Bahar Fasifik Utama Dilaporkan Ke Polda Jambi Oleh LSM Temperak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. DIGITAL MEDIA INFORMATIF

JL.AR. Saleh RT.37 Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Paal Merah Kota Jambi
Phone / Wa : 0811-749-7272
email: redaksibitnewsid@gmail.com

PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | KODE ETIK | TENTANG KAMI | HAK JAWAB & KOREKSI BERITA | KARIR | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN | MEDIA PARTNER

Copyright© 2025 BITNews.id – Inspirasi Era Digital

Developed by – Otoy Media Group

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial

© 2025BITNews.id -Developed by: Websiteku.