• DISCLAIMER
  • KODE ETIK
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • KARIR
  • MEDIA PARTNER
Bitnews
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
Bitnews

Jasa Raharja Jambi Serahkan Santunan Anggota Brimob yang Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan

Bitnews.id by Bitnews.id
20 Januari 2023
in Daerah, Peristiwa, Sosial
Jasa Raharja Jambi Serahkan Santunan Anggota Brimob yang Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan

Penyerahan secara simbolis santunan meninggal dunia korban kecelakaan dari Jasa Raharja Jambi kepada ahli waris korban, di Gedung Markas Komando Satuan Brimob Jambi, Jumat (20/1/2023). (Foto Humas Jasa Raharja Jambi/Riska)

Share on FacebookShare on Twitter

JAMBI, BITNews.id – Kepala PT Jasa Raharja Cabang Jambi, Donny Koesprayitno, didampingi oleh Komandan Satuan Brimob Polda Jambi, Kombespol Nadi Chaidir, menyerahkan secara simbolis hak santunan kecelakaan senilai Rp50 juta kepada orang tua almarhum Bripda Paulus Siahaan, di Gedung Markas Komando Satuan Brimob Jambi, Jumat (20/1/2023).

Untuk diketahui, pada Selasa, 17 Januari 2023 lalu telah terjadi kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor yang dikendarai salah satu anggota Brimob Polda Jambi yakni Bripda Paulus Siahaan dengan truk Fuso. Kecelakaan ini mengakibatkan Bripda Paulus Siahaan meninggal dunia.

Baca Juga:

Petugas Lapas Jambi Gagalkan Penyelundupan Sabu yang Disembunyikan dalam Tempe Orek

Tekan Angka Kecelakaan, Jasa Raharja Gelar FKLL

Perkuat Sinergi, Ketua PWI Kota Silaturahmi dengan Kajari Jambi

Gubernur Al Haris: Tata Kelola Pemerintahan yang Efektif dan Transparan untuk Kesejahteraan Masyarakat

Kepala Jara Raharja Cabang Jambi, Donny Koesprayitno mengatakan, kecelakaan dua kendaraaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, terjamin oleh Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

“Sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16 Tahun 2017, korban meninggal dunia mendapatkan santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris yang sah” ujar Donny dalam keterangan tertulis yang diterima BITNews.id, Jumat (20/1/2023).

“Kami segenap keluarga besar Jasa Raharja menyampaikan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya. Semoga keluarga korban serta keluarga Satuan Brimob Jambi diberikan ketabahan menghadapi musibah ini,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama Kepala Satuan Brimob, Kombespol Nadi Chaidir, mengucapkan terima kasih kepada pelayanan cepat dan tanggap dari PT Jasa Raharja Cabang Jambi.

“Sikap PT Jasa Raharja Cabang Jambi dalam menyelesaikan pengajuan santunan meninggal dunia anggota kami sangat responsif, saya ucapkan terima kasih atas pelayanan tanggap dan cepat Jasa Raharja Jambi,” ucapnya.

Kepala Jasa Raharja Cabang Jambi terus mengimbau, agar pengendara sepeda motor untuk tetap memperhatikan kecepatan selama berkendara, saling menghormati sesama pengguna jalan, dan selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada. Dirinya berharap kejadian kecelakaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia tidak terulang lagi baik anggota kepolisian maupun masyarakat lainnya.

“Jasa Raharja berkomitmen untuk menjadi perusahaan terpercaya dalam memberikan perlindungan dasar terhadap resiko kecelakaan dengan pelayanan yang terbaik. Jasa Raharja Jambi berusaha memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat, termasuk percepatan penyelesaian penyerahan santunan Almarhum Bripda Paulus Siahaan, diterima sehari setelah kecelakaan pada tanggal 18 Januari 2023, via transfer rekening orang tua yang diwakili ibu Luseria Manik (ibu korban),” tutup Donny. (Humas Jasa Raharja)

Next Post
Komisi II DPRD Kota Jambi RDP Bersama PDAM dan Dinas Pariwisata

Komisi II DPRD Kota Jambi RDP Bersama PDAM dan Dinas Pariwisata

Discussion about this post

No Result
View All Result

Berita Terhangat

  • Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Romi Hariyanto Menjadi Bupati Pertama di Indonesia yang Terima Ramsar’s Award

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Musik pada Official Music Video Lyodra – Pesan Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksekutor Geng Motor di Hadiahi Timah Panas, Pelaku Mengaku Delapan Kali Beraksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Sungai Bahar Fasifik Utama Dilaporkan Ke Polda Jambi Oleh LSM Temperak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. DIGITAL MEDIA INFORMATIF

JL.AR. Saleh RT.37 Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Paal Merah Kota Jambi
Phone / Wa : 0811-749-7272
email: redaksibitnewsid@gmail.com

PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | KODE ETIK | TENTANG KAMI | HAK JAWAB & KOREKSI BERITA | KARIR | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN | MEDIA PARTNER

Copyright© 2025 BITNews.id – Inspirasi Era Digital

Developed by – Otoy Media Group

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial

© 2025BITNews.id -Developed by: Websiteku.