• DISCLAIMER
  • KODE ETIK
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • KARIR
  • MEDIA PARTNER
Bitnews
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
Bitnews

Jasa Raharja Jambi Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan

Bitnews.id by Bitnews.id
9 Februari 2023
in Daerah, Peristiwa, Sosial
Jasa Raharja Jambi Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan

Jasa Raharaja Perwakilan Muarabungo mengunjungi rumah duka korban kecelakaan. (Dok Humas Jasa Raharja Jambi/Riska)

Share on FacebookShare on Twitter

JAMBI, BITNews.id – Jasa Raharja Cabang Jambi menyerahkan santunan meninggal dunia kepada korban kecelakaan di Jalan Lintas Sumatera, Kilometer 15, Kelurahan Aurgading, Kecamatan Sarolangun, Kabupaten Sarolangun, yang terjadi pada 3 Februari 2023 lalu.

Kecelakaan tersebut melibatkan atara dua sepeda motor yakni Honda Vario dengan nomor polisi BH 4435 QS dan Yamaha Vixion tanda nomor kendaraan bermotor. Akibat kecelakaan yang terjadi, pengendara sepeda motor Yamaha Vixion itu meninggal dunia.

Baca Juga:

Al Haris Dorong Kepala Daerah Tak Menyerah Hadapi Tantangan Fiskal

Memetik Keberkahan: Kisah Panen Padi “Korea” di Tanah Sendiri

Hadiri HUT ke-26 Sarolangun, Gubernur Al Haris Ajak Warga Bersinergi Bangun Daerah

Atlet Taekwondo dan Judo Jambi Siap Persembahkan Emas PON Kudus

Jasa Raharja Jambi menyerahkan santunan kepada ahli waris korban melalui Jasa Raharaja Perwakilan Muarabungo pada Senin (6/2/2023).

“Jasa Raharja Jambi menyampaikan belasungkawa dan duka cita yang mendalam atas kejadian kecelakaan yang menyebabkan korban jiwa di Jalan Lintas Sumatera KM 15, Aurgading. Kami melakukan pendataan korban meninggal dunia langsung dengan melakukan kunjungan ke rumah ahli waris korban,” kata Kepala PT Jasa Raharja Cabang Jambi, Donny Koesprayitno, dalam keterangan resminya yang diterima media ini pada Kamis (9/2/2023).

“Ahli waris korban telah dikunjungi oleh penangung jawab Samsat Jasa Raharja saudara Jarianto, ahli waris pengendara sepeda motor Vixion Tnapa TNKB korban kecelakaan Jalan Lintas Sumatera KM 15, Kelurahan Aur Gading, Kecamatan Sarolangun terjamin oleh UU No 34 Tahun 1964, serta berhak memperoleh santunan meninggal dunia sebesar Rp50 juta,” tambah Donny.

“Telah diserahkan kepada bapak Ahmad Rofik selaku ayah korban ahli waris yang sah Almarhum M Irsad Ainudiya. Adapun santunan sejumlah Rp50 juta diselesaikan oleh Jasa Raharja Jambi via transaksi transfer rekening ahli waris,” tutup Donny.

Perlindungan dasar berupa santunan meninggal diberikan kepada pihak ketiga di luar kendaraan penyebab kecelakaan. Sehingga apabila terjadi musibah kecelakaan lalu lintas antara dua kendaraan bermotor, maka setiap korban dalam kecelakaan tersebut akan mendapatkan jaminan santunan dari Jasa Raharja dikarenakan pembayaran SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) yang dibayarkan oleh masing-masing pemilik kendaraan bermotor yang terlibat kecelakaan. (Hn)

Next Post
Pj Bupati Muarojambi Membuka Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah Berbasis SIPD TA 2023

Pj Bupati Muarojambi Membuka Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah Berbasis SIPD TA 2023

Discussion about this post

No Result
View All Result

Berita Terhangat

  • Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Romi Hariyanto Menjadi Bupati Pertama di Indonesia yang Terima Ramsar’s Award

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Musik pada Official Music Video Lyodra – Pesan Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksekutor Geng Motor di Hadiahi Timah Panas, Pelaku Mengaku Delapan Kali Beraksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Sungai Bahar Fasifik Utama Dilaporkan Ke Polda Jambi Oleh LSM Temperak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. DIGITAL MEDIA INFORMATIF

JL.AR. Saleh RT.37 Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Paal Merah Kota Jambi
Phone / Wa : 0811-749-7272
email: redaksibitnewsid@gmail.com

PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | KODE ETIK | TENTANG KAMI | HAK JAWAB & KOREKSI BERITA | KARIR | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN | MEDIA PARTNER

Copyright© 2025 BITNews.id – Inspirasi Era Digital

Developed by – Otoy Media Group

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial

© 2025BITNews.id -Developed by: Websiteku.