• DISCLAIMER
  • KODE ETIK
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • KARIR
  • MEDIA PARTNER
Bitnews
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
Bitnews

Jasa Raharja Jambi Serahkan Santunan Tanggung Jawab Pihak Ketiga

Bitnews.id by Bitnews.id
10 Januari 2023
in Daerah, Peristiwa, Sosial
Jasa Raharja Jambi Serahkan Santunan Tanggung Jawab Pihak Ketiga

Pihak Jasa Raharja Jambi saat melengkapi data dengan datang ke rumah korban yang menerima santunan. (Dok Jasa Raharja Jambi)

Share on FacebookShare on Twitter

JAMBI, BITNews.id – Penumpang sepeda motor bernomor polisi BH 5598 NK meninggal dunia setelah terlibat kecelakan dengan truk tangki BH 8152 MW di Jalan Lingkar Timur, Kelurahan Talang Bakung, Kota Jambi sekitar pukul 19.15 WIB, Jumat (7/1/2022).

Penumpang sepeda motor tersebut menerima santunan Jasa Raharja tangung jawab terhadap pihak ketiga dari sumbangan wajib truk tangki.

Baca Juga:

Petugas Lapas Jambi Gagalkan Penyelundupan Sabu yang Disembunyikan dalam Tempe Orek

Tekan Angka Kecelakaan, Jasa Raharja Gelar FKLL

Perkuat Sinergi, Ketua PWI Kota Silaturahmi dengan Kajari Jambi

Gubernur Al Haris: Tata Kelola Pemerintahan yang Efektif dan Transparan untuk Kesejahteraan Masyarakat

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Jambi, Donny Koesprayitno menjelaskan, perihal tugas Jasa Raharja adalah menjalankan UU Nomor 34 Tahun 1964.

“Peraturan pelaksanaannya dan asuransi tanggung jawab menurut hukum terhadap pihak ketiga sesuai dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964. Penumpang sepeda motor menerima santunan dari Jasa Raharja selaku pihak ketiga dengan terlibatkan truk tangki dalam kecelakaan dan memberikan tangung jawab berupa santunan kecelakaan yang berasal dari Sumbangan Wajib Truck Tangki saat membayar pajak kendaraan,” jelas Donny dalam keterangan tertulisnya, Selasa (10/1/2022).

Jasa Raharja Jambi menjelaskan santunan yang merupakan hak korban kecelakaan lalu lintas dipastikan keabsahaan ahli waris yang sah melalui survei ahli waris.

“Jasa Raharja Jambi melalui seluruh pegawai yang bertugas di wilayah kabupaten/kota Provinsi Jambi mensurvei keabsahaan ahli waris dan disebut jemput bola. Jemput bola upaya kami mencoba mengurangi beban ahli waris dalam proses penyerahan kelengkapan berkas sebagai syarat memperoleh hak santunan” jelas Donny lagi.

“Mengunjungi ahli waris korban kecelakaan merupakan tugas yang berat bagi jajaran Jasa Raharja saat melakukan jemput bola, keaadan duka keluarga korban merupakan hal yang paling kami empatikan dalam kunjungan kepada ahli waris korban kecelakaan, dalam beberapa kasus kami membantu pembuatan rekening ahli waris korban bekerja sama dengan bank mitra terkait,” tambahnya.

Pembukaan rekening ahli waris almarhum Maria Ulfa dikoordinasikan oleh PT Jasa Raharja Jambi dengan mitra bank terkait. Bapak Amat Bonadi selaku suami korban almarhum Maria Ulfa yang juga korban dalam kecelakaan tersebut yakni pengendara sepeda motor BH 5598 NK diberikan bantuan pembukaan rekening.

Bantuan pembuatan rekening bagi ahli waris upaya Jasa Raharja salah satu bentuk empati dalam memberikan pelayanan serta mewujudkan peningkatan kecepatan penyelesaian santunan kepada ahli waris.

PT Jasa Raharja Jambi mengibau kepada seluruh masyarakat agar berhati-hati dalam berkendaraan di jalan, saling menghormati , menghargai dan menjaga keselamatan pengguna jalan lainya. Bersikap sebagai pengguna jalan yang patuh terhadap aturan lalu lintas yang berlaku dan memperhatikan lokasi lokasi rawan kecelakaan saat berkendaran, jadilah pengemudi yang berhati-hati. (Humas Jasa Raharja)

Next Post
Jenis Ikan di Batanghari Berkurang, Pinto Minta Masyarakat Tidak Buang Sampah ke Sungai

Jenis Ikan di Batanghari Berkurang, Pinto Minta Masyarakat Tidak Buang Sampah ke Sungai

Discussion about this post

No Result
View All Result

Berita Terhangat

  • Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Romi Hariyanto Menjadi Bupati Pertama di Indonesia yang Terima Ramsar’s Award

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Musik pada Official Music Video Lyodra – Pesan Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksekutor Geng Motor di Hadiahi Timah Panas, Pelaku Mengaku Delapan Kali Beraksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Sungai Bahar Fasifik Utama Dilaporkan Ke Polda Jambi Oleh LSM Temperak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. DIGITAL MEDIA INFORMATIF

JL.AR. Saleh RT.37 Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Paal Merah Kota Jambi
Phone / Wa : 0811-749-7272
email: redaksibitnewsid@gmail.com

PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | KODE ETIK | TENTANG KAMI | HAK JAWAB & KOREKSI BERITA | KARIR | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN | MEDIA PARTNER

Copyright© 2025 BITNews.id – Inspirasi Era Digital

Developed by – Otoy Media Group

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial

© 2025BITNews.id -Developed by: Websiteku.